Sidang Perdana Kasus Harun Masiku: Hasto Kristiyanto Yakin Keadilan akan Ditegakkan

Sidang Perdana Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Kehadiran Hasto di pengadilan disambut oleh sejumlah elite PDI-P, menunjukkan solidaritas partai terhadap Sekjen mereka. Hasto, yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK, langsung memberikan pernyataan kepada awak media seusai tiba di ruang sidang. Ia menyatakan rasa syukur atas dimulainya proses persidangan dan optimis terhadap jalannya proses hukum.

Dalam pernyataannya, Hasto menekankan keyakinannya akan ditegakkannya keadilan dalam persidangan ini. Ia berharap persidangan ini menjadi simbol supremasi hukum dan penegakan keadilan di Indonesia. Hasto menegaskan kepercayaan penuh pada independensi hakim dan meyakini keputusan yang diambil akan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan ketuhanan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon terhadap dakwaan KPK yang telah menjeratnya dalam kasus tersebut.

Dukungan Elite PDI-P dan Tudingan Politik

Sejumlah petinggi PDI-P hadir memberikan dukungan kepada Hasto selama persidangan. Di antara mereka terlihat Djarot Saiful Hidayat, Rokhmin Dahuri, My Esti Wijayanti, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Yuke Yurike, dan Guntur Romli. Menarik perhatian, beberapa pengunjung sidang terlihat mengenakan baju hitam bertuliskan '#HastoTahananPolitik', mengindikasikan adanya dugaan politisasi di balik kasus yang menjerat Hasto. Hal ini menunjukkan adanya polarisasi opini publik terkait kasus ini, dengan sebagian pihak menilai kasus tersebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap petinggi partai.

Kronologi Kasus dan Tuntutan KPK

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 terkait dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap beberapa pihak, termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri. Ketiganya telah menjalani proses hukum dan divonis bersalah. KPK pada saat itu juga berupaya menangkap Hasto dan Harun Masiku, namun keduanya berhasil menghindari penangkapan. Dakwaan KPK terhadap Hasto akan diuji dalam persidangan ini, dan diharapkan prosesnya berlangsung transparan dan akuntabel.

Harapan Terhadap Independensi Peradilan

Persidangan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen salah satu partai politik besar di Indonesia. Publik berharap agar proses hukum berlangsung adil dan independen, terlepas dari tekanan politik yang mungkin terjadi. Transparansi dan akuntabilitas dalam persidangan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu, serta memastikan bahwa proses hukum tidak digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik.

Kesimpulan

Sidang perdana Hasto Kristiyanto menandai babak baru dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Kehadiran elite PDI-P dan tudingan politisasi menunjukkan kompleksitas kasus ini. Publik berharap persidangan ini dapat berjalan adil dan transparan, menegakkan supremasi hukum dan kepercayaan publik pada sistem peradilan di Indonesia.