Remaja Tuna Rungu Bakar Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu: Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Remaja Tuna Rungu Diduga Sebagai Pelaku Pembakaran di Stasiun Tugu Yogyakarta

Insiden kebakaran yang menghanguskan tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu (12/3/2025) pagi telah menemukan titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berhasil menangkap seorang tersangka, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial M, warga Jakarta. Penangkapan dilakukan di kawasan Malioboro tak lama setelah peristiwa kebakaran terjadi. Keterlibatan M terungkap berkat rekaman CCTV, hasil laboratorium forensik (labfor), dan keterangan yang diperoleh dari tersangka.

Keunikan kasus ini terletak pada kondisi tersangka yang penyandang disabilitas sensorik atau tuna rungu. Proses penyidikan pun membutuhkan bantuan juru bahasa isyarat untuk berkomunikasi dan menggali informasi dari M. Meskipun demikian, kepolisian berhasil memperoleh gambaran awal mengenai kronologi peristiwa. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, M diduga membakar kardus cokelat menggunakan korek api sebelum masuk ke dalam gerbong kereta. Api dari kardus tersebut kemudian menjalar dan membakar tiga gerbong kereta yang tengah terparkir di area emplasemen stasiun.

Pemeriksaan Kejiwaan untuk Ungkap Motif

Atas perbuatannya, M terancam hukuman pidana yang cukup berat. Namun, untuk mengungkap motif di balik tindakan tersebut, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap M. Proses pemeriksaan yang direncanakan berlangsung selama dua minggu ini akan melibatkan ahli kejiwaan untuk menilai kondisi mental dan psikis tersangka. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah ada faktor lain di luar kesadaran yang menjadi pemicu kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan kejiwaan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan dan penentuan dakwaan nantinya.

Kronologi Kejadian dan Tanggapan PT KAI

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.44 WIB. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB dan berhasil memadamkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa tiga gerbong yang terbakar sedang dalam kondisi terparkir dan belum digunakan untuk rangkaian kereta api yang akan beroperasi. Pihak PT KAI memastikan bahwa insiden ini tidak mengganggu jadwal keberangkatan kereta api.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keamanan di stasiun kereta api dan perlunya peningkatan pengawasan. Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, selain memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau motif lain yang perlu diungkap.

Poin-poin Penting:

  • Tersangka berusia 17 tahun, warga Jakarta, dan penyandang disabilitas sensorik (tuna rungu).
  • Tersangka ditangkap di Malioboro setelah kebakaran.
  • Tersangka diduga membakar kardus cokelat sebelum membakar gerbong.
  • Tiga gerbong kereta terbakar, namun tidak ada korban jiwa.
  • Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka selama dua minggu.
  • PT KAI memastikan tidak ada gangguan jadwal keberangkatan kereta api.