Kisah Atlet Taekwondo Bandung yang Hilang dan Pernyataan Kontroversial: Antara Penculikan dan Kebebasan Memilih

Kisah Atlet Taekwondo Bandung yang Hilang dan Pernyataan Kontroversial: Antara Penculikan dan Kebebasan Memilih

Pada tahun 2015, menghilangnya Fidya Kamalinda, atlet taekwondo berprestasi asal Bandung, menggemparkan keluarganya dan memicu polemik yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Kejadian ini sempat viral di media sosial, diawali dengan laporan penculikan yang diajukan orang tuanya kepada pihak kepolisian Jawa Barat. Namun, narasi yang berkembang kemudian bergeser drastis setelah beredarnya video klarifikasi dari Fidya sendiri, yang membantah tudingan penculikan dan mengklaim kepergiannya sebagai bentuk penolakan terhadap tekanan keluarga.

Kronologi kejadian bermula dari kepergian Fidya dari rumah pada 26 November 2015. Setelah upaya pencarian selama hampir dua bulan tanpa hasil, orang tua Fidya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar, menduga adanya pihak yang membawa pergi putri mereka. Proses mediasi melibatkan pihak kepolisian dan seorang individu berinisial Y, yang kemudian mengaku telah menikah dengan Fidya. Pertemuan di Margahayu Metromall dan kantor Polda Jabar menghadirkan Fidya, yang kala itu berada di Arcamanik, Bandung. Meskipun ditemukan buku nikah antara Fidya dan Y, orang tua Fidya keberatan karena tidak memberikan izin dan tidak menandatangani dokumen tersebut. Kepolisian, melihat Fidya telah dewasa dan menikah, memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan lebih lanjut, meninggalkan orang tua Fidya dengan rasa ketidakpuasan.

Ketidakpuasan tersebut mendorong orang tua Fidya untuk melakukan langkah hukum selanjutnya. Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Bekasi, mengingat pernikahan Fidya dan Y terdaftar di KUA Rawalumbu Bekasi. Meskipun laporan telah dibuat dan proses penyidikan berjalan, orang tua Fidya merasa belum ada hasil yang signifikan. Upaya pencarian pun dilakukan secara mandiri, dibantu oleh komunitas taekwondo, namun tetap menemui jalan buntu. Selama sepuluh tahun, orang tua dan Fidya bertemu dua kali, namun pertemuan tersebut diwarnai ketegangan dan kejanggalan menurut keterangan kuasa hukum keluarga, Frandes Iko.

Puncaknya, video klarifikasi Fidya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Fidya secara tegas membantah diculik. Ia menyatakan kepergiannya dari rumah merupakan pilihannya sendiri karena merasa tertekan oleh orang tuanya. Fidya menekankan bahwa saat itu usianya telah 21 tahun dan ia memiliki hak untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Ia juga menjelaskan proses pernikahannya dengan Y melalui wali hakim di Bekasi dan kini telah memiliki anak. Pernyataan Fidya ini bertolak belakang dengan laporan penculikan yang sebelumnya dilaporkan orang tuanya.

Meskipun Fidya telah menjelaskan situasinya, kuasa hukum keluarga tetap berharap adanya islah antara Fidya dan orang tuanya. Mereka ingin duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan dan berharap Fidya dapat bercerita secara terbuka. Namun, hingga saat ini, kejelasan mengenai dinamika hubungan antara Fidya dan keluarganya masih belum terungkap sepenuhnya, menyisakan pertanyaan mengenai kebenaran di balik narasi yang berseberangan ini.