Mutasi Jabatan Polri di NTT: AKBP Fajar Dicopot, AKBP Andrey Valentino Jabat Kapolres Ngada

Mutasi Jabatan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi melakukan mutasi jabatan strategis di tubuhnya. AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, dicopot dari jabatannya menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus asusila. Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan informasi tersebut dalam keterangan pers usai acara buka puasa bersama awak media di kediamannya di Kupang pada Kamis malam, 13 Maret 2025. Irjen Pol. Silitonga menjelaskan bahwa telegram rahasia (TR) telah diterbitkan untuk menunjuk pengganti AKBP Fajar.

AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, ditunjuk sebagai Kapolres Ngada yang baru. Mutasi ini merupakan langkah tegas institusi Polri dalam menanggapi kasus yang melibatkan AKBP Fajar. Proses pergantian kepemimpinan di Polres Ngada berjalan lancar dan tertib, menunjukkan komitmen Polda NTT dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan publik. Kapolda juga menjelaskan bahwa posisi AKBP Andrey Valentino di Polres Nagekeo telah terisi oleh AKBP Rachmat Muchamad Salihi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Nagekeo. Penunjukan AKBP Salihi sebagai Kapolres Nagekeo merupakan bagian dari rangkaian mutasi yang dilakukan secara terencana dan terukur oleh Polda NTT.

Sanksi Hukum dan Kode Etik

Selain sanksi administratif berupa pencopotan dari jabatan Kapolres Ngada, AKBP Fajar juga akan menghadapi proses hukum pidana umum. Kapolda NTT menegaskan bahwa setelah proses kode etik dan hukuman kedinasan di Mabes Polri selesai, pihaknya akan melanjutkan proses penjeratan pidana umum terhadap AKBP Fajar atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 6 tahun (inisial I) di Hotel Kristal, Kota Kupang. Proses hukum ini akan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Kapolda NTT menekankan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga marwah institusi Polri. Mutasi jabatan dan proses hukum yang berjalan menunjukkan keseriusan Polda NTT dalam menangani kasus ini dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Polri akan selalu bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota internalnya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam proses penanganan kasus ini, agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga.

Ringkasan Pergantian Jabatan:

  • Kapolres Ngada: AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (dicopot) → AKBP Andrey Valentino (baru)
  • Kapolres Nagekeo: AKBP Andrey Valentino (lama) → AKBP Rachmat Muchamad Salihi (baru)