Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia Direvisi, Gelar Doktor UI Belum Dikukuhkan
Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia Direvisi, Gelar Doktor UI Belum Dikukuhkan
Universitas Indonesia (UI) secara resmi menyatakan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, belum resmi menyandang gelar doktor dari perguruan tinggi tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Rektor UI, Heri Hermansyah, menyusul polemik yang mengelilingi disertasi Menteri Bahlil. Proses yudisium, tahap akhir untuk pengukuhan gelar doktor, ditunda hingga revisi disertasi dan pemenuhan persyaratan tambahan selesai dilakukan. Rektor menekankan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama empat organ utama UI, yaitu Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Rektorat sendiri.
Heri Hermansyah menjelaskan bahwa penundaan yudisium ini didasarkan pada dua hal utama. Pertama, disertasi Menteri Bahlil Lahadalia harus direvisi. Meskipun detail revisi tidak dibeberkan kepada publik – karena hal tersebut berada dalam ranah tim penguji – keputusan revisi ini merupakan hasil kajian mendalam dan proses yang panjang. Kedua, Menteri Bahlil diharuskan untuk menambah jumlah publikasi ilmiahnya guna memenuhi standar kelulusan program doktor UI. Rektor menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan inisiatif rektor semata, melainkan hasil musyawarah dan mufakat seluruh organ universitas yang berwenang dalam proses akademik.
Polemik disertasi ini bermula dari laporan dugaan plagiarisme yang muncul di publik. Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan Guru Besar UI melalui sidang etik. Meskipun rekomendasi awal dari sidang etik tersebut merekomendasikan pembatalan disertasi, Universitas Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengambil jalur pembinaan dengan memberikan kesempatan revisi dan permohonan maaf. Keputusan ini diambil setelah melalui proses yang panjang dan obyektif, menimbang berbagai aspek akademik dan etika penelitian.
Proses pembinaan ini akan dilakukan dengan melibatkan promotor dan co-promotor Menteri Bahlil. Mereka akan melakukan peninjauan kembali terhadap bagian-bagian tertentu dalam disertasi untuk memastikan keaslian dan kepatuhan terhadap standar akademik yang berlaku. Rektor Heri Hermansyah juga meminta agar polemik ini tidak diperpanjang lagi, dan menekankan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara internal oleh pihak Universitas Indonesia.
Meskipun Menteri Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dengan predikat cum laude, pengukuhan gelar doktor masih tertunda hingga semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh UI terpenuhi. Universitas Indonesia, sebagai lembaga pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia, berkomitmen untuk menegakkan standar akademik yang tinggi dan menjaga integritas proses pendidikannya. Proses revisi dan tambahan publikasi ilmiah ini diharapkan dapat memastikan kualitas disertasi dan memenuhi standar akademik yang berlaku di UI.
Timeline Penting:
- 16 Oktober 2024: Sidang terbuka promosi doktor Bahlil Lahadalia.
- 7 Maret 2025: Keputusan UI untuk merevisi disertasi, bukan membatalkannya.
- 13 Maret 2025: Konfirmasi Rektor UI tentang penundaan yudisium.
Proses ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh civitas akademika dan peneliti untuk senantiasa menjunjung tinggi etika penelitian dan integritas akademik.