Damkar Madiun Evakuasi Balita yang Jarinya Terjepit Kursi Besi

Damkar Madiun Evakuasi Balita yang Jarinya Terjepit Kursi Besi

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berhasil mengevakuasi seorang balita perempuan berusia tiga tahun yang jarinya terjepit lubang kursi besi pada Kamis (13/03/2025). Kejadian ini terjadi di Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari. Orang tua balita, yang diketahui bernama Quenza Amara Adila, menghubungi Damkar karena khawatir dengan kondisi anaknya. Jari telunjuk kanan Adila terjepit cukup kuat sehingga membutuhkan bantuan peralatan khusus untuk melepaskan jepitan tersebut.

Wahyu Wijayanto, petugas Damkar Kabupaten Madiun yang menangani peristiwa ini, menjelaskan kronologi kejadian. “Kami menerima panggilan darurat terkait balita yang jarinya terjepit di lubang kursi besi. Segera setelah menerima laporan, tim kami langsung menuju lokasi kejadian,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati Adila dalam keadaan tenang dan tidak menangis histeris, meskipun jari telunjuknya terjepit. Kondisi ini sedikit melegakan tim penyelamat.

Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati. Mengingat material kursi terbuat dari besi, petugas Damkar menggunakan alat bantu berupa tang dan gunting logam untuk melepaskan jepitan secara perlahan. Wahyu menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses ini untuk menghindari cedera lebih lanjut pada jari balita tersebut. “Proses evakuasi membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Kami prioritaskan keselamatan anak, sehingga bekerja dengan sangat teliti,” tambahnya.

Setelah berhasil dilepaskan, jari telunjuk Adila terlihat bengkak, namun tidak mengalami luka serius. Meskipun demikian, sebagai tindakan pencegahan, petugas Damkar menyarankan orang tua Adila untuk membawanya ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut. Hal ini untuk memastikan tidak ada cedera tersembunyi dan memberikan perawatan yang optimal.

Sebagai bentuk terapi trauma, petugas Damkar memberikan sedikit hiburan kepada Adila dengan mengajaknya berkeliling desa menggunakan mobil Damkar. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi rasa takut dan trauma yang mungkin dialami oleh balita tersebut pasca kejadian. Wahyu juga mengungkapkan, kasus serupa telah terjadi beberapa kali di wilayah Kabupaten Madiun. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak saat bermain di sekitar barang-barang yang berpotensi membahayakan.

*Langkah-langkah yang dilakukan petugas Damkar dalam proses evakuasi: * Menerima laporan dan segera menuju lokasi. * Melakukan assessment kondisi korban. * Menggunakan alat bantu (tang dan gunting logam) untuk melepaskan jepitan. * Memastikan keselamatan korban selama proses evakuasi. * Memberikan saran medis kepada orang tua. * Memberikan hiburan kepada korban untuk mengurangi trauma.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama saat bermain di sekitar lingkungan rumah yang mungkin mengandung potensi bahaya. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang tua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan anak-anak mereka.