Pengawasan Minyakita di Kebumen: Temuan Defisit Volume, Stok Jelang Lebaran Aman
Pengawasan Minyakita di Kebumen: Temuan Defisit Volume, Stok Jelang Lebaran Aman
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kebumen, berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Kebumen dan Badan Metrologi Legal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Rabu (12/3/2025). Sidak yang difokuskan pada pengecekan volume isi kemasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan distributor terhadap aturan yang berlaku dan menjamin ketersediaan stok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Hasil sidak menunjukkan adanya temuan ketidaksesuaian volume pada beberapa kemasan Minyakita. Di Toko Jaya Baru, misalnya, Minyakita produksi CV Oliendo Amana Sejahtera yang dijual dengan harga Rp 17.500 per botol, menunjukkan defisit volume. Pengukuran yang dilakukan oleh petugas Badan Metrologi menunjukkan isi kemasan hanya 970 ml, atau kurang 30 ml dari yang tertera pada label kemasan (1 liter). Meskipun terdapat kekurangan volume, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kebumen, Basori, menjelaskan bahwa defisit tersebut masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan oleh peraturan menteri terkait.
Berbeda dengan Toko Jaya Baru, pengecekan di Toko Tan, Jalan Kolopaking, menunjukkan hasil yang sesuai standar. Pengukuran volume Minyakita di toko tersebut tidak menunjukan adanya pelanggaran. Basori menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan rutin guna memastikan kepatuhan pedagang terhadap aturan yang berlaku dan mengantisipasi potensi kelangkaan atau manipulasi komoditas jelang hari raya. Selain mengecek volume Minyakita, tim juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan stok komoditas lainnya yang dibutuhkan masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Lebih lanjut, Basori menekankan bahwa kegiatan pengawasan ini difokuskan pada Minyakita karena minyak goreng ini merupakan komoditas penting yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Pengambilan sampel dilakukan terhadap kemasan 1 liter dan 2 liter. Hasil pengawasan ini mengindikasikan bahwa secara umum ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Kebumen aman dan tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Idul Fitri. Disperindag Kebumen akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala untuk memastikan hal tersebut tetap terjaga. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan dan menjamin stabilitas harga pasar.
Pihak Disperindag KUKM Kebumen memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polres Kebumen dan Badan Metrologi Legal, untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dan memastikan terlaksananya distribusi minyak goreng yang lancar dan sesuai standar. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.