Kelalaian Puskesmas Bekasi: Bayi Alami Reaksi Alergi Parah Diduga Akibat Obat Kedaluwarsa
Kelalaian Puskesmas Bekasi: Bayi Alami Reaksi Alergi Parah Diduga Akibat Obat Kedaluwarsa
Seorang ibu di Kota Bekasi, yang akan disebut sebagai N, melaporkan dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan bayinya yang berusia delapan bulan mengalami reaksi alergi serius. Bayi tersebut diduga mengonsumsi obat Paracetamol kedaluwarsa yang diberikan oleh petugas medis di sebuah Puskesmas di wilayah Bekasi Barat saat menjalani imunisasi pada Senin, 10 Maret 2025. Reaksi alergi tersebut berupa ruam kulit dan gatal-gatal yang cukup parah, memaksa sang ibu untuk membawa bayinya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Primaya untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah meminum obat penurun panas tersebut selama tiga hari, demam bayi N memang mereda. Namun, kemudian muncul ruam kulit yang menyebar di wajah, leher, dan tubuhnya. Kepanikan melanda N saat memeriksa botol obat dan mendapati tanggal kedaluwarsa obat tersebut telah melewati Februari 2023. Ia segera membawa bayinya ke IGD RS Primaya, di mana bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang intensif untuk meredakan alergi dan mengurangi dampak dari obat kedaluwarsa tersebut. Meskipun demam bayi tersebut berhasil diturunkan, ruam kulit masih belum sepenuhnya hilang hingga saat ini.
Pihak Puskesmas, setelah kabar tersebut menyebar, mengunjungi kediaman N. Namun, alih-alih menunjukkan tanggung jawab yang serius, petugas Puskesmas hanya menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan bahwa obat tersebut lolos sortir karena banjir yang melanda Bekasi minggu sebelumnya. Penjelasan ini dibantah oleh N, mengingat obat tersebut kedaluwarsa sejak tahun 2023, jauh sebelum banjir terjadi. N merasa kecewa dengan sikap petugas Puskesmas yang dinilai tidak bertanggung jawab dan hanya memberikan alasan yang tidak masuk akal untuk membenarkan kelalaian mereka. N pun menekankan keinginannya agar pihak Puskesmas bertanggung jawab atas kejadian ini dan memberikan tindakan yang lebih konkret selain sekadar permintaan maaf.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan tata kelola obat-obatan di fasilitas kesehatan, khususnya di Puskesmas tersebut. Bagaimana obat kedaluwarsa bisa sampai diberikan kepada pasien? Apakah ada prosedur standar operasional yang tidak dijalankan dengan benar? Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan untuk memastikan keamanan pasien di fasilitas kesehatan. Kompas.com telah berupaya menghubungi kepala Puskesmas terkait untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi atas kejadian ini, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon.
Kronologi Kejadian:
- Bayi N menjalani imunisasi di Puskesmas Bekasi Barat pada 10 Maret 2025.
- Petugas medis memberikan obat Paracetamol.
- Setelah tiga hari, demam bayi mereda, tetapi muncul ruam dan gatal-gatal.
- Ibu N menemukan obat tersebut kedaluwarsa (Februari 2023).
- Bayi dilarikan ke IGD RS Primaya untuk perawatan intensif.
- Pihak Puskesmas mengunjungi rumah N, namun dianggap kurang bertanggung jawab.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas obat-obatan di fasilitas kesehatan dan perlunya peningkatan prosedur untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.