Karaoke Ilegal di Tangsel Nekat Operasi Gunakan Genset, Warga Mengeluh Kebisingan

Karaoke Ilegal di Tangsel Nekat Operasi Gunakan Genset, Warga Mengeluh Kebisingan

Sebuah tempat karaoke ilegal yang beroperasi di lahan milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap beroperasi meskipun aliran listriknya telah diputus oleh PLN. Hal ini diungkapkan oleh warga sekitar yang mengaku terganggu dengan kebisingan genset berukuran besar yang digunakan untuk mengoperasikan tempat hiburan malam tersebut. Aktivitas karaoke ilegal ini semakin meresahkan warga karena beroperasi hingga dini hari.

Agus (bukan nama asli), salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa pengelola karaoke tersebut telah memasang genset sebagai pengganti aliran listrik PLN yang telah diputus. Genset tersebut beroperasi setiap sore mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. "Listriknya dicabut PLN, mungkin karena belum bayar. Terus mereka pasang genset gede, bising banget! Sampai jam 3 pagi masih berisik," keluh Agus. Ia menambahkan bahwa kebisingan yang dihasilkan genset tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hari.

Pemutusan aliran listrik oleh PLN tersebut dilakukan bukan sebagai bagian dari razia yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Sebelumnya, lokasi tersebut telah menjadi sorotan karena diduga disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan. Tempat karaoke ini sebelumnya terindikasi sebagai lokasi praktik prostitusi, selain juga beroperasi tanpa izin dan melanggar Perda terkait.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, membenarkan adanya razia yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, dan TNI. Razia tersebut dilakukan sebagai respon atas laporan warga mengenai adanya transaksi minuman keras (miras) dan dugaan praktik prostitusi di lokasi tersebut. Razia tersebut menemukan bukti kuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola tempat karaoke ilegal tersebut.

"Lahan seluas ribuan meter persegi itu sebenarnya masih kosong dan belum dikembangkan. Kami masih memberi toleransi bagi warga yang berjualan di sana asalkan sesuai aturan. Namun, aktivitas miras dan prostitusi jelas tidak bisa ditolerir. Kami sudah punya bukti foto kegiatan tersebut," tegas Pilar. Pihak Pemkot Tangsel menegaskan akan menindak tegas para pelaku pelanggaran dan menuntut pertanggungjawaban atas penyalahgunaan lahan milik pemerintah serta tindakan meresahkan warga sekitarnya. Ke depan, Pemkot Tangsel akan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali dan memastikan penertiban aset daerah sesuai aturan yang berlaku.

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Pemkot Tangsel meliputi penutupan paksa tempat karaoke tersebut dan proses hukum bagi pemilik dan pengelola. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan melindungi kepentingan umum serta menjaga ketertiban lingkungan.

  • Pihak berwenang berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan tersebut untuk mencegah munculnya usaha-usaha ilegal lainnya.
  • Warga sekitar diimbau untuk tetap aktif melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.