Penginapan Bobocabin Gunung Mas Disegel: Pelanggaran Lingkungan Berat Picu Intervensi Menteri
Penginapan Bobocabin Gunung Mas Disegel Atas Tuduhan Pelanggaran Lingkungan Berat
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), secara langsung memimpin penyegelan penginapan Bobocabin Gunung Mas di kawasan Cisarua, Bogor. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan pelanggaran lingkungan yang dinilai serius dan berdampak pada produktivitas lahan pangan di sekitarnya. Penyegelan tersebut bukan tindakan spontan, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam mengawasi dan menegakkan aturan terkait pelestarian lingkungan hidup, khususnya di daerah aliran sungai (DAS) kritis.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya, Zulhas memaparkan alasan di balik penyegelan tersebut. Beliau menekankan bahwa keberadaan Bobocabin Gunung Mas di area perkebunan teh telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan berdampak negatif terhadap produktivitas lahan pertanian. Meskipun pihak pengelola penginapan menunjukkan surat izin pembangunan, Menteri Zulhas tetap bersikukuh bahwa operasional penginapan tersebut merupakan pelanggaran berat. Beliau menjelaskan konteks kewenangannya dalam hal ini, menyatakan bahwa lingkungan hidup, khususnya di kawasan DAS hulu Sungai Ciliwung, berada di bawah koordinasi Kementerian Pangan. Kerusakan lingkungan di hulu akan berdampak langsung pada daerah hilir, mengakibatkan kerugian yang lebih luas.
Dampak Lingkungan dan Kewenangan Menteri:
Zulhas menjelaskan bahwa dari total lahan seluas 28.000 hektar di kawasan tersebut, terdapat 145.000 titik yang masuk dalam tanggung jawab pengelolaan DAS Hulu Sungai Ciliwung. Penyegelan Bobocabin, menurutnya, menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya perubahan fungsi lahan yang semakin meluas dan merusak ekosistem. Beliau membandingkan kasus Bobocabin dengan kasus Hibisc Fantasy Puncak, yang telah menyebabkan perubahan fungsi lahan yang signifikan. Bobocabin, menurutnya, merupakan satu-satunya kawasan yang masih mempertahankan fungsi lahannya dan penyegelan ini diharapkan dapat menjadi preseden untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. Usai penyegelan, papan peringatan yang menyatakan area tersebut berada dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup segera didirikan di lokasi.
Tanggapan Publik dan Klarifikasi Menteri:
Video penyegelan tersebut menuai beragam reaksi dari publik. Banyak pertanyaan bermunculan di kolom komentar, mempertanyakan alasan keterlibatan Menteri Pangan dalam penyegelan tempat wisata. Menanggapi hal ini, Zulhas memberikan klarifikasi. Beliau menekankan bahwa tindakannya bukan merupakan tindakan mendadak atau intervensi yang tidak berkaitan, melainkan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan produktivitas lahan pangan. Beliau juga menanggapi kritik keterlambatan penanganan dengan mengutip hadis Nabi Muhammad SAW sebagai penegasan bahwa tidak ada kata terlambat untuk bertindak demi kebaikan dan pelestarian lingkungan.
Video tersebut telah mendapatkan respon yang luar biasa di media sosial, dengan lebih dari 19.800 suka dan 3.723 kali dibagikan. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap isu lingkungan dan pengawasan terhadap penggunaan lahan di daerah wisata. Penyegelan Bobocabin Gunung Mas diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar selalu mematuhi peraturan dan menjaga kelestarian lingkungan.