Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia Perkuat Kerja Sama Moneter Melalui Perjanjian Tukar Valuta Baru
Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia Perkuat Kerja Sama Moneter Melalui Perjanjian Tukar Valuta Baru
Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia (RBA) telah resmi memperbarui perjanjian kerja sama pertukaran mata uang bilateral (Bilateral Currency Swap Arrangement - BCSA) yang telah berlangsung sejak Desember 2015. Perjanjian baru ini ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur RBA, Michele Bullock, dan berlaku efektif mulai 4 Maret 2025 untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Langkah ini menandai babak baru dalam hubungan ekonomi moneter kedua negara, yang semakin memperkuat fondasi kerja sama bilateral di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang. Perjanjian tersebut memperluas kapasitas kedua bank sentral dalam merespon potensi guncangan ekonomi regional dan internasional, serta memfasilitasi transaksi perdagangan dan investasi antar kedua negara.
Nilai tukar yang disepakati dalam perjanjian ini mencapai AUD 10 miliar (atau setara dengan USD 6,2 miliar), dengan konversi setara dalam Rupiah. Fasilitas ini memberikan fleksibilitas dan keamanan bagi kedua negara dalam mengelola arus modal dan menjaga stabilitas nilai tukar mata uang masing-masing. Kesepakatan ini bukan sekadar perpanjangan kerja sama yang sudah ada, melainkan refleksi dari komitmen yang semakin kuat dari BI dan RBA untuk meningkatkan resiliensi ekonomi kedua negara dan memperkuat hubungan bilateral. Dengan meningkatkan akses likuiditas dalam mata uang masing-masing, perjanjian ini secara efektif mengurangi risiko yang mungkin timbul dari fluktuasi nilai tukar yang signifikan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar instrumen moneter, perjanjian ini merupakan manifestasi nyata dari kolaborasi strategis yang saling menguntungkan. Kerja sama ini diyakini akan semakin mendorong peningkatan perdagangan dan investasi bilateral antara Indonesia dan Australia. Bagi Indonesia, perjanjian ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan eksternal dan mendukung program prioritas nasional. Di sisi lain, perjanjian ini juga sejalan dengan strategi RBA dalam memperkuat stabilitas ekonomi Australia dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
BI menekankan bahwa pembaruan BCSA ini merupakan bagian integral dari strategi yang lebih luas dalam mengelola kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kerja sama internasional seperti ini memainkan peran kunci dalam menjaga stabilitas eksternal Indonesia, khususnya di tengah ketidakpastian global yang masih cukup tinggi. Dengan kerangka kerja sama yang lebih kokoh, diharapkan kedua negara dapat menghadapi tantangan ekonomi global dengan lebih siap dan tangguh. Ke depan, kedua bank sentral akan terus mengevaluasi dan mengoptimalkan kerangka kerja sama ini agar senantiasa relevan dan efektif dalam mendukung perekonomian Indonesia dan Australia.
Berikut poin-poin penting dari perjanjian ini:
- Perjanjian berlaku efektif sejak 4 Maret 2025 selama 5 tahun.
- Nilai pertukaran mata uang mencapai AUD 10 miliar (sekitar USD 6,2 miliar).
- Tujuan utama adalah untuk meningkatkan perdagangan dan investasi bilateral.
- Langkah ini mendukung stabilitas keuangan dan ketahanan eksternal kedua negara.
- Perjanjian ini merupakan bagian dari strategi kebijakan moneter BI dalam mendukung Asta Cita.