Komisi V DPR Dukung Evaluasi TPP yang Maju sebagai Caleg: Prioritaskan Pembangunan Desa

Komisi V DPR Dukung Evaluasi TPP yang Maju sebagai Caleg: Prioritaskan Pembangunan Desa

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi V menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto untuk mengevaluasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang turut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif (caleg). Langkah evaluasi ini diyakini penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas program pembangunan desa. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan komitmen dukungan tersebut dalam rapat kerja bersama Mendes PDTT di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/3/2025). "Komisi V mendukung sepenuhnya langkah Menteri untuk melakukan evaluasi TPP yang terbukti maju sebagai caleg. Selama langkah tersebut bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara, kami akan memberikan dukungan penuh," tegas Lasarus.

Pertimbangan utama di balik dukungan tersebut adalah potensi konflik kepentingan yang dapat ditimbulkan oleh peran ganda TPP sebagai pendamping desa dan caleg. Anggota Komisi V DPR RI menyatakan kekhawatiran bahwa partisipasi dalam politik praktis dapat mengalihkan fokus dan energi TPP dari tugas utama mereka dalam membangun desa. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada efektivitas program pembangunan desa yang telah digulirkan pemerintah dengan anggaran yang signifikan. Lebih lanjut, potensi penyalahgunaan wewenang dan prioritas kepentingan kelompok tertentu juga menjadi perhatian serius. "Jika TPP lebih mementingkan kepentingan kampanye daripada tugasnya sebagai pendamping desa, maka pembangunan desa akan terhambat," ujar salah satu anggota Komisi V.

Mendes Yandri Susanto sendiri menekankan bahwa evaluasi ini bukanlah tindakan diskriminatif, melainkan langkah strategis untuk melindungi integritas program pembangunan desa. "Keputusan ini bukan soal suka atau tidak suka, melainkan demi kepentingan yang lebih besar, yaitu percepatan pembangunan desa. Kita harus memastikan pembangunan desa dijalankan dengan hati nurani dan prinsip-prinsip profesionalisme, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok," tandas Mendes Yandri. Ia menambahkan bahwa evaluasi ini juga berfungsi sebagai penegasan bahwa peran TPP sebagai pendamping desa bukanlah posisi yang sederhana dan semata-mata sebagai batu loncatan untuk kepentingan pribadi. Mendes Yandri juga mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi meluasnya fenomena TPP yang maju sebagai caleg pada Pemilu mendatang.

"Jika kita membiarkan hal ini berlanjut, kita bisa menghadapi situasi dimana sebagian besar, bahkan seluruh TPP, akan menjadi caleg pada Pemilu 2029. Ini akan menimbulkan masalah besar bagi program pembangunan desa," imbuh Mendes Yandri. Sebelumnya, pada rapat tanggal 7 November 2024, Komisi V DPR RI telah merekomendasikan kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk melakukan evaluasi kinerja pendamping desa guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pembangunan desa. Rekomendasi tersebut didasari oleh urgensi peningkatan kualitas pembangunan desa yang membutuhkan pendampingan yang profesional dan berdedikasi penuh.

Langkah evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa di Indonesia. Dengan memastikan TPP fokus pada tugas utamanya, pemerintah berharap dapat memaksimalkan efektivitas program pembangunan dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini juga diharapkan dapat mencegah potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat menghambat kemajuan pembangunan di desa-desa Indonesia. Komisi V DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung implementasi evaluasi ini untuk memastikan terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.