PDI-P Konsolidasi Jelang Kongres, Megawati Temui Anggota Komisi III DPR
PDI-P Konsolidasi Jelang Kongres, Megawati Temui Anggota Komisi III DPR
Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengungkapkan pertemuan antara Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (13/3/2025) di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, difokuskan pada persiapan kongres partai. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan masukan untuk menyukseskan kongres partai berlogo banteng moncong putih tersebut. Menurut Deddy, masukan dari berbagai elemen partai sangat penting untuk memperkaya agenda dan jalannya kongres mendatang. Ia menegaskan bahwa proses pengumpulan masukan ini akan berlanjut kepada komisi-komisi lain di DPR RI.
"Karena kita mau kongres, jadi perlu banyak masukan untuk memperkaya nanti kongres kita. Itu saja," ujar Deddy menjelaskan singkat tujuan pertemuan tersebut kepada awak media seusai pertemuan. Ia menambahkan bahwa proses ini dimulai dari Komisi III dan akan meluas ke komisi-komisi lainnya di DPR.
Meskipun pertemuan berlangsung tertutup, informasi mengenai undangan resmi yang dikeluarkan DPP PDI-P dengan nomor 7327/IN/DPP/2025 telah beredar. Undangan tersebut memerintahkan Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan untuk hadir dalam pertemuan tersebut pukul 14.00 WIB. Para anggota DPR RI diminta mengenakan seragam partai. Dalam undangan tersebut, disebutkan bahwa Megawati akan memberikan arahan dan mencermati dinamika politik dan hukum terkini.
Menariknya, waktu pertemuan ini berdekatan dengan sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang dijadwalkan pada Jumat, 14 Maret 2025. Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, sebelumnya membenarkan adanya pertemuan tertutup tersebut. Fraksi PDI-P di DPR dan DPP PDI-P sendiri tetap bersikukuh bahwa kasus yang menimpa Hasto merupakan bentuk politisasi hukum. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P pun menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst, yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
Pertemuan ini dimaknai sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal PDI-P menjelang kongres. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan soliditas partai menghadapi dinamika politik dan hukum yang semakin kompleks. Mengumpulkan masukan dari para wakil rakyat di DPR, khususnya dari Komisi III yang membidangi hukum, dilihat sebagai strategi untuk memperkuat posisi partai menghadapi berbagai tantangan ke depan, termasuk menangani kasus hukum yang tengah membelit salah satu petinggi partai.
Selain itu, pertemuan ini juga dapat diinterpretasikan sebagai bentuk dukungan terhadap Hasto Kristiyanto dan upaya untuk membendung potensi dampak negatif dari kasus hukum tersebut terhadap citra dan soliditas partai. Dengan mengumpulkan masukan dari anggota Komisi III, PDI-P menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan kongres dan menghadapi tantangan politik yang akan dihadapi ke depannya.