Lima Tersangka Ditetapkan KPK dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Mantan Dirut Terjerat

Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Ditetapkan, Mantan Dirut Terjerat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah satu tersangka yang mengejutkan adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB. Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dalam jumpa pers di kantor KPK pada Kamis, 13 Maret 2025. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Budi Sokmo merinci, dari kelima tersangka, dua berasal dari internal Bank BJB, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan iklan tersebut. Identitas para tersangka yang telah ditetapkan adalah:

  • Yuddy Renaldi (YR): Mantan Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartoto (WH): Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  • Ikin Asikin Dulmanan (ID): Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Suhendrik (S): Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
  • Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya telah mengkonfirmasi adanya kerugian negara yang signifikan dalam kasus ini, diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidik KPK menduga kuat adanya penyimpangan dan potensi korupsi dalam proses pengadaan iklan di Bank BJB. Keterlibatan pihak swasta menunjukkan dugaan adanya kongkalikong dan manipulasi dalam proses tender maupun pelaksanaan proyek pengadaan iklan tersebut.

Kasus ini juga menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Rumah RK di Bandung telah digeledah oleh tim penyidik KPK pada Senin, 10 Maret 2025. Ridwan Kamil sendiri telah memberikan keterangan resmi, menyatakan kesiapannya untuk sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan keterangan kepada KPK secara profesional. Meskipun digeledah, belum ada penetapan tersangka terhadap Ridwan Kamil, dan sejauh ini perannya dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Proses hukum terhadap kelima tersangka yang telah ditetapkan ini akan segera bergulir. KPK akan melakukan serangkaian proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut guna memperkuat konstruksi kasus dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kerugian negara yang telah terjadi. Publik pun menunggu perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian, berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan serta dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.