Megawati Beri Arahan kepada Anggota Komisi III PDI-P Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Megawati Beri Arahan kepada Anggota Komisi III PDI-P Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Jelang sidang perdana Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Jumat, 14 Maret 2025, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengumpulkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Pertemuan tertutup tersebut, menurut keterangan I Wayan Sudirta, anggota Komisi III yang hadir, berfokus pada instruksi langsung dari Megawati agar para anggota DPR meningkatkan kinerja di lapangan.
Sudirta menekankan poin utama arahan Megawati: "Pokoknya turun ke bawah, kerja sebanyak-banyaknya." Ia enggan merinci lebih lanjut isi pertemuan tersebut, termasuk apakah Megawati memberikan arahan spesifik terkait kasus hukum yang sedang dihadapi Hasto. Meskipun demikian, Sudirta kembali menegaskan inti arahan tersebut adalah peningkatan kinerja maksimal di lapangan. Hal ini disampaikannya saat ditanya mengenai kemungkinan arahan Megawati terkait kasus Hasto.
Sementara itu, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menyebutnya sebagai pertemuan tertutup. Informasi ini diperkuat oleh surat undangan resmi dari DPP PDI-P bernomor 7327/IN/DPP/2025 yang diterima Kompas.com. Surat tersebut menginstruksikan dan mengundang Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI-P untuk hadir di kediaman Megawati pada pukul 14.00 WIB. Para anggota DPR diminta mengenakan seragam partai.
Dalam undangan tersebut, disebutkan bahwa Megawati akan memberikan arahan dan mencermati dinamika politik dan hukum terkini. Menariknya, Fraksi PDI-P di DPR dan DPP PDI-P secara konsisten menyatakan bahwa kasus yang menimpa Hasto merupakan bentuk politisasi hukum. Lebih jauh lagi, anggota Komisi III Fraksi PDI-P menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal proses persidangan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang tersebut, terdaftar dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst, dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
Pertemuan ini berlangsung di tengah kesiapan menghadapi sidang perdana Hasto Kristiyanto. Meskipun Megawati tidak secara terbuka membahas detail kasus tersebut, pertemuan ini menunjukkan solidaritas partai dan siapnya Fraksi PDI-P untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekretaris Jenderal mereka. Langkah ini juga menunjukkan komitmen partai untuk memantau proses hukum dan menangani apa yang dianggap sebagai politisasi hukum terhadap kader mereka. Kehadiran para anggota Komisi III dalam pertemuan ini menunjukkan pentingnya peran mereka dalam mengawal perkembangan kasus tersebut di ranah hukum.
- Pertemuan tertutup: Megawati Soekarnoputri mengumpulkan anggota Komisi III PDI-P di kediamannya.
- Instruksi Megawati: Fokus pada peningkatan kinerja di lapangan dan kerja maksimal.
- Kasus Hasto Kristiyanto: PDI-P menganggap kasus tersebut sebagai politisasi hukum.
- Dukungan PDI-P: Fraksi PDI-P akan mengawal proses persidangan Hasto.
- Sidang Perdana: Sidang Hasto Kristiyanto dijadwalkan pada 14 Maret 2025.