Eks Kapolres Ngada Ditahan: Pelecehan Seksual terhadap Empat Korban, Termasuk Anak Usia Enam Tahun
Eks Kapolres Ngada Ditahan Terkait Kasus Pelecehan Seksual terhadap Empat Korban
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menahan AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada, atas tuduhan pelecehan seksual terhadap empat korban. Salah satu korban yang paling mengejutkan adalah seorang anak berusia enam tahun. Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan sebuah video asusila di situs porno internasional oleh otoritas Australia. Video tersebut menampilkan tindakan pelecehan seksual terhadap anak, yang kemudian teridentifikasi sebagai perbuatan mantan perwira polisi tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi menyeluruh oleh tim penyidik Bareskrim Polri, terungkap fakta bahwa AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah melakukan serangkaian tindakan kriminal yang sangat keji. Selain pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, ia juga diduga melakukan persetubuhan di luar ikatan pernikahan. Tiga dari empat korbannya masih berusia anak-anak, yaitu enam, tiga belas, dan enam belas tahun. Korban dewasa berusia dua puluh tahun. Lebih memprihatinkan lagi, Fajar diduga secara aktif merekam, menyimpan, dan menyebarkan video-video pelecehan seksual tersebut di situs pornografi daring. Penggunaan narkoba juga menjadi bagian dari rangkaian tindakan kriminal yang dilakukan oleh mantan perwira ini. Polri saat ini tengah menelusuri lebih lanjut terkait kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang terlibat dalam kejahatan ini.
Detail Kasus:
- Jumlah Korban: Empat orang, tiga di antaranya anak di bawah umur.
- Usia Korban: 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun, dan 20 tahun.
- Tindakan Kejahatan: Pelecehan seksual, persetubuhan/perzinaan, penyalahgunaan narkotika, perekaman, penyimpanan, dan penyebaran video asusila anak.
- Proses Hukum: Tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
- Peran Australia: Otoritas Australia berperan penting dalam pengungkapan kasus ini dengan menemukan dan melaporkan video asusila tersebut.
Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan anak dari kejahatan seksual dan pentingnya kolaborasi internasional dalam memberantas kejahatan transnasional seperti perdagangan konten pornografi anak.
Langkah selanjutnya akan meliputi penyelidikan lebih mendalam untuk mengidentifikasi potensi korban lain, dan memastikan bahwa tersangka dihukum sesuai dengan perbuatan kejinya. Polri juga akan meningkatkan upaya pencegahan dan sosialisasi terkait perlindungan anak dari kejahatan seksual kepada masyarakat luas.
Kasus ini juga menjadi sorotan tajam mengenai pentingnya pengawasan dan rekam jejak internal di tubuh kepolisian untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas anggotanya dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.