Pelabuhan Tenau Kupang: Mengurai Tiga Tantangan Kinerja dan Optimalisasi Layanan
Pelabuhan Tenau Kupang: Mengurai Tiga Tantangan Kinerja dan Optimalisasi Layanan
Operasional Pelabuhan Tenau Kupang, gerbang utama akses laut di Nusa Tenggara Timur (NTT), belakangan ini dihadapkan pada sejumlah kendala yang menghambat optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, baru-baru ini memaparkan tiga permasalahan krusial yang perlu segera ditangani. Ketiga permasalahan tersebut, jika dibiarkan berlarut, berpotensi mengganggu kelancaran arus barang dan penumpang, serta merusak citra Pelabuhan Tenau Kupang sebagai infrastruktur vital perekonomian daerah.
Permasalahan pertama yang mengemuka adalah praktik pungutan liar dan intimidasi oleh oknum portir dan sopir angkutan. Praktik premanisme ini, menurut Daton, memaksa para pengguna jasa untuk membayar biaya angkut barang dan penumpang dengan tarif yang tidak wajar dan jauh di atas harga standar. Meskipun aparat kepolisian telah mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik ini, kesadaran akan penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan tetap diperlukan untuk mencegah kembalinya praktik tersebut. Pemantauan berkala dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat menjadi kunci efektifitas penanggulangan masalah ini. Pentingnya sosialisasi peraturan terkait tarif resmi kepada para pengguna jasa juga harus diperhatikan untuk mencegah praktik tersebut.
Masalah kedua yang tak kalah krusial adalah maraknya praktik percaloan tiket penumpang. Keberadaan calo tiket menciptakan ketidakpastian dan keruwetan bagi pengguna jasa. Penumpang dipaksa membayar lebih mahal dari harga resmi tiket atau bahkan dihadapkan pada kesulitan mendapatkan tiket sama sekali. Penindakan tegas yang telah dilakukan terhadap beberapa calo merupakan langkah positif, namun perlu diiringi dengan upaya pencegahan yang lebih sistematis dan menyeluruh. Peningkatan pengawasan di area pelabuhan, peningkatan transparansi dalam sistem penjualan tiket, dan kemudahan akses informasi terkait harga tiket resmi sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi celah praktik percaloan dan melindungi hak-hak konsumen.
Ketiga, permasalahan yang berkaitan dengan layanan angkutan darat di sekitar pelabuhan juga menjadi sorotan. Larangan operasional taksi online seperti Maxim dan Grab di area pelabuhan, yang didorong oleh para sopir taksi konvensional, menimbulkan polemik. Kondisi ini menciptakan monopoli layanan angkutan dan berpotensi menyebabkan kenaikan harga serta penurunan kualitas pelayanan bagi penumpang. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah bijak dalam menyelesaikan permasalahan ini, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kelompok tertentu. Regulasi yang adil dan transparan, yang mengakomodasi keberadaan taksi online dan taksi konvensional, sangat diperlukan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan meningkatkan kualitas layanan transportasi di sekitar Pelabuhan Tenau Kupang.
Ketiga permasalahan tersebut menunjukkan perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan Pelabuhan Tenau Kupang yang aman, nyaman, dan efisien. Komitmen untuk penegakan hukum, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penyediaan infrastruktur dan layanan yang memadai, merupakan kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan ini. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Pelabuhan Tenau Kupang sebagai pelabuhan yang handal dan memberikan pelayanan optimal bagi seluruh pengguna jasanya.