Sandal Jadi Petunjuk Kunci Pengungkapan Pembunuhan Juru Parkir di Bengkulu

Sandal Jadi Petunjuk Kunci Pengungkapan Pembunuhan Juru Parkir di Bengkulu

Tragedi pembunuhan yang menggemparkan Kota Bengkulu akhirnya terungkap berkat sebuah petunjuk sederhana: sepasang sandal yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP). Mayat Naja Risna Gunawan (22), seorang juru parkir di Pasar Panorama, ditemukan tak bernyawa di tepi Jalan R.E. Martadinata pada Jumat, 7 Maret 2025. Korban ditemukan dengan luka parah di kepala akibat pukulan benda tumpul. Kejadian ini sempat membuat warga sekitar gempar dan polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah lima hari bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. AH (43), seorang nelayan asal Teluk Sepang, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu, ditangkap sebagai tersangka. Kapolres Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan bahwa penangkapan AH diawali dari penemuan sandal di TKP yang kemudian teridentifikasi sebagai milik pelaku. "Sepasang sandal yang tertinggal di lokasi menjadi titik terang dalam penyelidikan," ungkap Kombes Sudarno dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Maret 2025. "Dari situ, kami berhasil melacak dan menangkap pelaku."

Berdasarkan hasil interogasi, AH mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan, menurut pengakuan pelaku, dipicu oleh pertengkaran yang terjadi setelah keduanya mengonsumsi minuman keras jenis tuak. Perselisihan berawal dari ucapan korban yang menurut AH mengancam akan membunuhnya. "Perselisihan ini terjadi setelah mereka mengonsumsi minuman keras," jelas Kombes Sudarno. "Pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang dinilai sebagai ancaman. Situasi di bawah pengaruh alkohol memperparah keadaan, hingga berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia."

Kronologi kejadian bermula saat AH dan korban, yang sebelumnya berteman, minum tuak bersama di sebuah kedai. Setelah itu, Naja mengantarkan AH pulang dengan sepeda motor. Perselisihan terjadi saat perjalanan pulang. AH meminta Naja untuk mengurangi kecepatan karena merasa khawatir akan terjadi kecelakaan, namun korban justru menjawab dengan ucapan yang dianggap AH sebagai ancaman pembunuhan. Pertengkaran pun tak terhindarkan, berujung pada kekerasan fisik yang dilakukan AH hingga mengakibatkan Naja meninggal dunia.

Senjata yang digunakan pelaku adalah gelang besi penarik jaring ikan. Luka serius di kepala korban akibat pukulan benda tumpul ini menjadi bukti kuat atas pengakuan pelaku. Saat ini, AH telah ditahan di Mapolresta Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti efektifitas kerja Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dalam mengungkap kasus kejahatan, meskipun berawal dari petunjuk yang sekilas terlihat sepele. Penemuan sandal tersebut menjadi bukti penting yang mengarahkan pada terungkapnya kasus ini secara cepat dan efektif.

Daftar Barang Bukti: * Sandal milik pelaku yang ditemukan di TKP. * Gelang besi penarik jaring ikan yang digunakan sebagai senjata.

Kronologi Kejadian: 1. Korban dan pelaku minum tuak bersama. 2. Korban mengantar pelaku pulang dengan sepeda motor. 3. Terjadi pertengkaran di perjalanan pulang karena perbedaan pendapat mengenai kecepatan motor. 4. Pelaku memukul korban dengan gelang besi hingga meninggal dunia. 5. Pelaku meninggalkan TKP dan meninggalkan sandal miliknya. 6. Penemuan mayat korban dan sandal menjadi petunjuk penting bagi polisi. 7. Pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya.