Gubernur Jabar Desak Audit Independen Perihal Alih Fungsi Lahan: Pencegahan Bencana dan Optimalisasi Anggaran

Gubernur Jabar Desak Audit Independen Terkait Alih Fungsi Lahan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendesak dilakukannya audit independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terhadap Perum Perhutani, PTPN, dan pihak-pihak terkait lainnya. Desakan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan yang mendalam terhadap maraknya alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Jawa Barat. Gubernur menilai praktik ini sebagai pemicu utama bencana alam yang kian sering terjadi, serta mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi negara dan penderitaan bagi masyarakat. Kerugian tersebut tidak hanya berupa kerusakan lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga hilangnya sumber daya alam vital seperti mata air dan penyerapan karbon yang berdampak pada perubahan iklim.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Rabu (13 Maret 2025), Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa biaya yang dikeluarkan negara untuk menanggulangi dampak bencana alam akibat alih fungsi lahan ini sangat besar. Dana tersebut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor-sektor publik yang lebih krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. "Anggaran yang digunakan untuk penanganan bencana seharusnya dapat dimaksimalkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat," tegas Gubernur Dedi. Ia menambahkan bahwa penangan bencana alam yang terus menerus terjadi telah mengurangi alokasi anggaran untuk pembangunan di berbagai sektor penting lainnya, yang berakibat pada terhambatnya pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat. Lebih lanjut, ia menyinggung dampak sosial dari alih fungsi lahan yang menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat yang terkena dampak bencana alam, termasuk kehilangan tempat tinggal dan sumber mata pencaharian.

Dukungan BPK terhadap Langkah Pemprov Jabar

Menanggapi permintaan tersebut, Pimpinan V BPK RI, Bobby Adhityo Rezaldi, menyatakan kesiapan BPK untuk mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bobby Adhityo Rezaldi menegaskan bahwa BPK memiliki kewajiban untuk mendukung program-program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Ia menekankan bahwa audit yang akan dilakukan BPK bukan merupakan tindakan intervensi, melainkan merupakan langkah untuk memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Lebih lanjut, Bobby Adhityo Rezaldi menginstruksikan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat yang baru untuk segera menindaklanjuti permintaan Gubernur Dedi Mulyadi dan mempercepat proses audit. Ia juga berharap agar seluruh jajaran BPK di Jawa Barat dapat meningkatkan kinerja dan kualitas kerjanya untuk mendukung program-program pemerintah daerah dalam mewujudkan Jawa Barat yang lebih baik dan berkelanjutan. Dengan adanya dukungan penuh dari BPK, diharapkan audit independen ini dapat memberikan hasil yang komprehensif dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan meminimalisir dampak buruknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Langkah Konkret untuk Mencegah Alih Fungsi Lahan

Selain audit, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyerukan perlunya penegakan hukum yang tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan alih fungsi lahan secara ilegal. Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan jika menemukan adanya pelanggaran terkait alih fungsi lahan. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan juga menjadi kunci keberhasilan dalam upaya mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali di Jawa Barat. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan lahan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan alih fungsi lahan:

  • Penguatan regulasi dan penegakan hukum yang tegas.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan.
  • Pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan lahan.
  • Kerjasama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
  • Investasi dalam pendidikan dan pelatihan terkait pengelolaan lahan berkelanjutan.