Bank Indonesia Umumkan Jadwal Penukaran Uang Baru Tahun 2025: Layanan Kas Keliling dan Sistem PINTAR
Bank Indonesia Umumkan Jadwal Penukaran Uang Baru Tahun 2025: Layanan Kas Keliling dan Sistem PINTAR
Bank Indonesia (BI) telah resmi mengumumkan jadwal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling pada tahun 2025. Layanan ini merupakan bagian dari program rutin BI untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh uang pecahan baru menjelang perayaan hari besar keagamaan. Proses penukaran uang dirancang untuk lebih sederhana dan efisien, memanfaatkan sistem online melalui aplikasi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id) untuk mempermudah proses pemesanan dan mengurangi antrean panjang di lokasi penukaran.
Sistem pemesanan online melalui PINTAR BI menjadi kunci utama dalam layanan ini. Masyarakat diwajibkan melakukan registrasi dan memilih jadwal penukaran yang tersedia sesuai dengan ketersediaan kuota di setiap periode. Dengan sistem ini, BI bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan, serta menghindari penumpukan masyarakat di lokasi penukaran.
Berikut detail jadwal penukaran uang baru tahun 2025 melalui layanan kas keliling BI:
- Periode I:
- Pemesanan dibuka: 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB.
- Penukaran: 4-9 Maret 2025.
- Periode II:
- Pemesanan dibuka: 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
- Penukaran: 10-16 Maret 2025.
- Periode III:
- Pemesanan dibuka: 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
- Penukaran: 17-23 Maret 2025.
- Periode IV:
- Pemesanan dibuka: 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
- Penukaran: 24-27 Maret 2025.
Penting untuk diingat: Kuota untuk setiap periode terbatas dan akan ditutup jika kuota telah terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI setelah jadwal pemesanan dibuka.
Proses penukaran uang melalui kas keliling BI juga telah dipermudah. Setelah melakukan pemesanan online dan mendapatkan bukti pemesanan, masyarakat hanya perlu datang ke lokasi dan waktu yang telah ditentukan dalam bukti pemesanan tersebut. Pastikan untuk membawa uang yang akan ditukar dalam jumlah yang tepat, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah untuk mempercepat proses penukaran.
Langkah-langkah penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI:
- Akses situs web PINTAR BI: https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran.
- Registrasi dengan mengisi data diri (NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email).
- Tentukan jumlah uang yang akan ditukar sesuai ketentuan yang berlaku.
- Simpan bukti pemesanan yang memuat kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukar.
- Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan, dengan membawa uang yang akan ditukar dalam kondisi yang telah disebutkan sebelumnya.
BI berharap dengan adanya layanan kas keliling dan sistem online ini, masyarakat dapat dengan mudah menukarkan uang baru mereka menjelang perayaan hari besar. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs web resmi Bank Indonesia atau akun media sosial resmi mereka.