Banjir Berulang di Perumahan Arthera Hill 2: DPRD Kabupaten Bekasi Desak Solusi Mitigasi Jangka Panjang

Banjir Berulang di Perumahan Arthera Hill 2: DPRD Kabupaten Bekasi Desak Solusi Mitigasi Jangka Panjang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendesak PT Prisma Inti Propertindo, pengembang perumahan Arthera Hill 2, untuk segera memberikan solusi konkret dan berkelanjutan terkait permasalahan banjir yang berulang di kawasan perumahan tersebut. Desakan ini muncul menyusul peristiwa banjir besar yang merendam puluhan rumah pada Selasa, 4 Maret 2025, dan laporan warga yang menyebutkan telah terjadi setidaknya lima kali kejadian banjir sejak November 2024.

Pertemuan antara Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dengan perwakilan warga Arthera Hill 2 pada Rabu, 12 Maret 2025, mengungkap kronologi banjir dan membantah pernyataan pihak pengembang yang mengklaim banjir baru terjadi sekali. Ketua RT 062, Mas Adi, menjelaskan bahwa banjir bukan hanya terjadi akibat hujan deras, namun juga karena limpasan air dari Kali Cikarang. Ia mencatat peristiwa banjir terjadi pada tanggal 19 dan 20 November 2024, 28 November 2024, dan dua kali pada bulan Februari dan Maret 2025. Pernyataan ini langsung bertolak belakang dengan pernyataan pihak pengembang yang diwakili oleh Ratna Damayanti, Manajer Perizinan, yang menyatakan tidak pernah terjadi banjir di kawasan Arthera Hill sejak tahun 2021 hingga 2024. Mas Adi menjelaskan bahwa klaim tersebut mungkin merujuk pada Arthera Hill 1, yang lokasinya terpisah namun masih satu akses gerbang dengan Arthera Hill 2 yang baru dikembangkan pada tahun 2023.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengembang menyatakan komitmen untuk memperbaiki dan meninggikan tanggul water pond, serta memasang peringatan bahaya banjir. Namun, solusi tersebut dianggap warga kurang memadai dan hanya bersifat sementara. Mas Adi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa solusi yang ditawarkan, berupa panel beton dan turap, tidak akan sepenuhnya mencegah banjir di masa mendatang. Warga mendesak solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan mereka.

Ketidakhadiran langsung pemilik PT Prisma Inti Propertindo dalam pertemuan dengan Komisi I menjadi sorotan. Mas Adi berharap pemilik perusahaan dapat hadir langsung pada pertemuan lanjutan dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk membahas solusi yang lebih komprehensif. Komisi I sendiri telah merekomendasikan pertemuan gabungan dengan Komisi III untuk membahas sengketa ini lebih lanjut. Komisi I menekankan pentingnya komitmen serius dari pihak pengembang dalam menanggulangi masalah banjir ini. Tidak hanya itu, spesifikasi rumah subsidi di Arthera Hill 2, dengan luas bangunan 34 meter persegi dan lahan 60 meter persegi, seharga Rp 185 juta, dan terdiri dari 2 kamar tidur, dapur, kamar mandi, dan ruang tamu, menjadi bagian penting dari konteks masalah ini, menunjukkan bahwa warga telah berinvestasi dalam hunian yang seharusnya aman dan terbebas dari ancaman banjir berulang.

DPRD Kabupaten Bekasi akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan pihak pengembang bertanggung jawab penuh atas penyelesaian masalah banjir di Perumahan Arthera Hill 2. Ke depannya, diharapkan solusi yang ditawarkan dapat benar-benar menyelesaikan masalah banjir dan memberikan rasa aman bagi para penghuni.