Direktur Utama PT Petro Energy Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi LPEI senilai Rp 900 Miliar
Direktur Utama PT Petro Energy Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi LPEI
Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/3/2025). Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 60 juta dolar AS atau sekitar Rp 900 miliar. Newin Nugroho ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 13 Maret hingga 1 April 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK.
Penahanan Newin Nugroho dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Saat dibawa keluar gedung sekitar pukul 15.26 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK, ia enggan memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggunya. Ia langsung dikawal oleh empat petugas KPK menuju mobil tahanan.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, KPK telah menetapkan Newin Nugroho sebagai tersangka bersama empat individu lainnya. Selain Newin, yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah :
- Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana I LPEI
- Arif Setiawan, Direktur Pelaksana IV LPEI
- Jimmy Masrin, Komisaris Utama PT Petro Energy
- Susy Mira Dewi Sugiarta, Konsultan/Wiraswasta
Kelima tersangka tersebut diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yang signifikan. Pemeriksaan terhadap Newin Nugroho, Jimmy Masrin, dan Susy Mira Dewi Sugiarta dilakukan pada Kamis (13/3/2025) sebelum penahanan Newin Nugroho dilakukan. Ketiganya diperiksa sebagai bagian dari rangkaian proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terkait kasus ini. Proses hukum selanjutnya akan terus berjalan, termasuk kemungkinan penahanan terhadap tersangka lain dan pengungkapan lebih lanjut terkait kronologi dan jaringan pelaku dalam kasus korupsi ini.
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor keuangan dan memastikan pertanggungjawaban para pihak yang terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana negara. Besarnya kerugian negara yang ditimbulkan menjadi sorotan penting dan mengindikasikan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan lembaga negara, khususnya yang terkait dengan pemberian kredit dan pembiayaan.
KPK saat ini tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan aktor yang terlibat dalam kasus tersebut. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan diambil berdasarkan bukti dan hasil investigasi yang telah dikumpulkan.