Batasan Kemiskinan Ekstrem: Pengeluaran Rumah Tangga di Bawah Rp400.000 per Bulan

Batasan Kemiskinan Ekstrem: Pengeluaran Rumah Tangga di Bawah Rp400.000 per Bulan

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan kriteria baru untuk mengidentifikasi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Berdasarkan data terbaru Desil Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), rumah tangga dengan total pengeluaran bulanan di bawah Rp400.000 diklasifikasikan sebagai miskin ekstrem. Sementara itu, rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp600.000 per bulan digolongkan sebagai masyarakat miskin. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), pada Kamis, 13 Maret 2025, di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN membagi masyarakat Indonesia ke dalam sepuluh desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil pertama, yang mewakili desil terendah, mencakup seluruh rumah tangga yang dikategorikan sebagai miskin ekstrem. Ia memberikan ilustrasi, "Sebuah keluarga dengan empat anggota yang hanya memiliki pengeluaran sekitar Rp1 juta per bulan masih masuk kategori miskin ekstrem. Ini karena kebutuhan minimum untuk keluarga beranggotakan empat orang diperkirakan mencapai Rp1,4 juta per bulan."

Sistem DTSEN yang dinamis menjadi kunci akurasi data kemiskinan. Data ini diperbarui setiap tiga bulan sekali untuk memastikan data selalu mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk memantau perubahan ekonomi masyarakat secara real-time, khususnya bagi mereka yang baru saja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau perubahan kondisi ekonomi lainnya. "Dengan pembaruan tiga bulanan, data DTSEN mampu menangkap perubahan kondisi ekonomi masyarakat secara cepat," jelas Gus Ipul. Sistem ini menjamin bahwa bantuan sosial dapat tepat sasaran dan terhindar dari pemborosan.

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan pentingnya DTSEN dalam penyaluran bantuan sosial. Sistem ini berperan krusial dalam memastikan bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan subsidi listrik, tepat sasaran. Dengan menggunakan data DTSEN, pemerintah dapat meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan dan menjamin efisiensi penggunaan anggaran. "Tujuan utama kita adalah memastikan bantuan sosial benar-benar mencapai mereka yang paling membutuhkan," tegas Gus Ipul. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling rentan.

Ke depan, pemerintah akan terus memantau dan menyempurnakan sistem DTSEN agar data yang dihasilkan semakin akurat dan representatif. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan pengentasan kemiskinan yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, transparansi data DTSEN akan terus dijaga untuk menjamin akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan bantuan sosial.

Perlu diperhatikan bahwa: Penggunaan data DTSEN sebagai acuan untuk menentukan kategori miskin dan miskin ekstrem masih dapat diperdebatkan. Faktor-faktor lain seperti akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur juga perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat.