Krakatau Steel Usul Strategi Nasional untuk Mengatasi Impor Baja dan Penguatan Industri Dalam Negeri
Krakatau Steel Dorong Strategi Nasional Atasi Impor Baja dan Kuatkan Industri Dalam Negeri
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Muhamad Akbar Djohan, menyerukan perlunya revitalisasi tata niaga impor baja di Indonesia. Langkah ini, menurut Akbar, krusial untuk melindungi industri baja nasional dari dampak negatif impor, termasuk praktik perdagangan yang tidak adil seperti dumping, subsidi ilegal, produk non-standar, dan upaya penghindaran bea masuk (circumvention). Lebih jauh, pembenahan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan baku yang memadai dan tercapainya skala ekonomi yang optimal bagi Krakatau Steel Group dalam proses produksi. Sebagai solusi strategis, Akbar mengusulkan agar Krakatau Steel ditunjuk sebagai Pusat Logistik Baja Nasional.
"Dengan peningkatan kinerja Krakatau Steel dan dukungan pemerintah dalam melindungi industri baja dalam negeri, kita dapat mewujudkan kemandirian dan ketahanan industri baja nasional," ujar Akbar dalam siaran pers pada Kamis (13/3/2025). Akbar optimistis industri baja domestik memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan, ditopang oleh peningkatan konsumsi baja nasional sebesar 4,6% per tahun. Data Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) menunjukkan tren positif konsumsi baja nasional (Apparent Steel Consumption-ASC) sejak 2020: 15,0 juta ton (2020), 15,5 juta ton (2021), 16,6 juta ton (2022), 17,4 juta ton (2023), dan diperkirakan mencapai 18,3 juta ton pada 2024.
Pertumbuhan ini didorong oleh pesatnya pembangunan di sektor konstruksi, infrastruktur, dan manufaktur. Proyek-proyek infrastruktur skala besar pemerintah, seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan jalan tol, jembatan, dan sistem transportasi massal, turut menyumbang peningkatan permintaan baja nasional. Menjawab tantangan ini, Krakatau Steel, bersama afiliasi dan perusahaan patungannya, telah merancang pengembangan Klaster Baja Cilegon dengan kapasitas produksi 10 juta ton dan investasi senilai Rp 150 triliun. Proyek ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan baja dalam negeri dan memperkuat posisi Krakatau Steel di pasar domestik. "Dengan pengembangan ini, kita dapat fokus memenuhi kebutuhan baja nasional," pungkas Akbar.
Dukungan terhadap upaya Krakatau Steel juga datang dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo. Eko mendorong pemerintah memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap produk baja dalam negeri dan mendukung restrukturisasi serta transformasi Krakatau Steel untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan dalam kemajuan industri baja nasional. Sebagai BUMN dan produsen baja terintegrasi terbesar di Indonesia, Krakatau Steel, menurut Eko, harus mampu menjadi pemimpin di pasar domestik. "Dalam 10 tahun ke depan, kebutuhan baja akan sangat tinggi seiring pembangunan nasional. Ini adalah peluang besar bagi industri baja nasional. Dukungan pemerintah dan Himbara sangat penting untuk membantu Krakatau Steel bangkit. Perlindungan terhadap industri baja nasional harus dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi bisnis maupun kebijakan pemerintah," tegas Eko.
Langkah-langkah strategis yang diusulkan oleh Krakatau Steel dan dukungan dari pihak legislatif menandakan urgensi revitalisasi industri baja nasional. Kombinasi antara strategi bisnis yang tepat dan dukungan kebijakan pemerintah akan menentukan keberhasilan Indonesia dalam mencapai kemandirian dan ketahanan industri baja di masa depan. Perlu adanya sinergi yang kuat antara Krakatau Steel, pemerintah, dan pihak terkait lainnya untuk mewujudkan hal tersebut.