Motif Kejahatan Tertutup Kedok Dukun: Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakarta Barat

Motif Kejahatan Tertutup Kedok Dukun: Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakarta Barat

Kasus pembunuhan terhadap Tjong Siaw Lin (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35) di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku, Febri Arifin (31), ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (9 Maret 2025) setelah buron beberapa hari. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Banyumas. Fakta mengejutkan terungkap, di balik aksi keji tersebut tersimpan motif licik yang terselubung di balik kedok seorang dukun pengganda uang.

Berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa Febri Arifin memiliki hubungan hutang piutang dengan korban, Tjong Siaw Lin. Hubungan ini telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2025, di mana Febri sering meminjam uang kepada korban namun terus menunda pembayarannya. Alih-alih melunasi hutang, Febri justru membangun citra palsu sebagai sosok spiritual yang memiliki kemampuan supranatural. Ia bahkan mengaku memiliki kenalan yang dapat menggandakan uang dan dukun pencari jodoh. Nama-nama tersebut, seperti Krismartoyo (dukun pengganda uang) dan Kakang (dukun pencari jodoh), sejatinya adalah identitas palsu yang diciptakan Febri sendiri. Kepolisian mengungkap bahwa Febri menggunakan beragam nama alias, diantaranya Ari, Kakang, Jamet, Bebep dan Krismartoyo. Kebohongan ini berhasil memikat korban yang mempercayai kemampuan spiritualnya dan menunda pembayaran hutangnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan, "Tersangka mengenal korban sebagai tetangga dan rutin meminjam uang sejak 2021 hingga 2025. Ia berjanji melunasi hutang secara cicil, namun hingga kejadian pembunuhan, hutang tersebut belum terlunasi." Febri memanfaatkan kepercayaan korban akan kemampuan supranaturalnya untuk menutupi motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut. Kepercayaan korban pada 'kemampuan spiritual' Febri menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya yang keji. Motivasi pelaku melakukan pembunuhan masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun indikasi kuat mengarah pada upaya untuk menghindari kewajiban membayar hutang yang jumlahnya cukup besar. Proses hukum kini tengah berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus kejahatan yang terselubung di balik kedok kepercayaan, terutama yang berkaitan dengan hal-hal supranatural. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap janji-janji yang menggiurkan tanpa bukti yang valid. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap seluruh detail kasus dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Polisi juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Berikut poin-poin penting terkait kronologi dan motif kasus pembunuhan tersebut:

  • Febri Arifin (31) membunuh Tjong Siaw Lin (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35) di Tambora, Jakarta Barat.
  • Motif pembunuhan diduga kuat terkait hutang piutang yang belum terlunasi sejak tahun 2021 hingga 2025.
  • Pelaku mengaku sebagai dukun dan memiliki kenalan dukun pengganda uang dan pencari jodoh, yang sebenarnya adalah identitas palsu.
  • Pelaku ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9 Maret 2025).
  • Polisi mengungkap beragam nama alias yang digunakan pelaku.
  • Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap modus kejahatan yang terselubung di balik kepercayaan supranatural.