Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit LPEI Jalani Pemeriksaan di KPK

Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit LPEI Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 13 Maret 2025, melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Ketiga tersangka yang diperiksa adalah para petinggi PT Petro Energy dan seorang konsultan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Maret 2025.

Mereka adalah Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy; Jimmy Masrin, Komisaris Utama PT Petro Energy; dan Susy Mira Dewi Sugiarta, seorang konsultan swasta. Ketiganya diduga terlibat dalam skema pemberian kredit yang merugikan keuangan negara hingga 60 juta dolar AS atau sekitar Rp 900 miliar. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemeriksaan tersebut dalam keterangan resmi yang dirilis pada hari yang sama. Pihak KPK belum merilis detail lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dijalani oleh para tersangka.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Dugaan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit oleh LPEI kepada PT Petro Energy. Pada 3 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka berasal dari internal LPEI, yaitu Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I) dan Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV). Tiga tersangka lainnya merupakan pihak debitur dari PT Petro Energy, yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang signifikan, mencapai 60 juta dolar AS atau setara dengan Rp 900 miliar. Besarnya kerugian negara ini menjadi perhatian utama KPK dalam mengusut tuntas kasus ini. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, saat mengumumkan penetapan tersangka pada Senin, 3 Maret 2025, menyatakan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh aktor dan mekanisme korupsi yang terjadi.

Langkah-Langkah KPK Ke Depan

Proses hukum kasus ini masih terus berlanjut. KPK akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam rangkaian pemberian kredit yang diduga bermasalah. Bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan dianalisis secara cermat untuk memperkuat konstruksi perkara. Selain itu, KPK tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan seiring dengan perkembangan proses penyidikan. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pemeriksaan terhadap tiga tersangka pada tanggal 13 Maret 2025 merupakan bagian penting dari proses hukum yang sedang berjalan. Hasil pemeriksaan ini diharapkan akan memberikan gambaran lebih jelas tentang kronologi peristiwa dan peran masing-masing tersangka dalam kasus korupsi LPEI tersebut. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.