Kebakaran Gerbong di Stasiun Tugu Yogyakarta: Penyelidikan Polisi Berlangsung, PT KAI Daop 6 Tunggu Rekomendasi
Kebakaran Gerbong di Stasiun Tugu Yogyakarta: Investigasi dan Langkah Antisipatif PT KAI
Insiden kebakaran yang menghanguskan tiga gerbong kereta cadangan di jalur stabling timur Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu, 12 Maret 2025, tengah menjadi fokus penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Polresta Yogyakarta, dibantu Tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor), saat ini tengah bekerja keras untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut. Ketiga gerbong yang terbakar tersebut sedang dalam kondisi terparkir dan tidak beroperasi pada saat kejadian. Untuk memastikan kelancaran proses investigasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta telah mengambil langkah proaktif dengan memasang pagar pengamanan di area stabling timur.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa pemagaran tersebut bertujuan untuk menjaga sterilitas lokasi kejadian dan memastikan proses penyelidikan berjalan tanpa gangguan. "Pemagaran dilakukan untuk menjaga agar lokasi tetap steril dan proses penyelidikan dapat berjalan kondusif," ujar Feni dalam keterangan persnya pada Kamis, 13 Mei 2025. PT KAI Daop 6 Yogyakarta secara resmi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan data dan dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses investigasi. "Kami sepenuhnya mendukung kepolisian dan siap memberikan data atau dokumen yang dibutuhkan untuk penyelidikan," tegas Feni.
Meskipun proses hukum diserahkan kepada pihak berwenang, PT KAI Daop 6 Yogyakarta juga melakukan penyelidikan internal untuk menelusuri rangkaian peristiwa dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Hasil investigasi internal ini akan menjadi dasar untuk langkah-langkah perbaikan dan peningkatan sistem keamanan di masa depan. "Proses internal KAI masih berjalan, dan keputusan terkait tindak lanjut akan disesuaikan dengan hasil penelusuran dan rekomendasi dari pihak kepolisian," tambah Feni. Pihak KAI menekankan bahwa semua keputusan dan langkah tindak lanjut akan berdasarkan hasil investigasi yang komprehensif dan rekomendasi yang diberikan oleh tim penyidik kepolisian. Saat ini, fokus utama adalah memastikan kelancaran proses investigasi untuk mengungkap penyebab kebakaran dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
Langkah-langkah yang telah diambil:
- Penyelidikan oleh Polresta Yogyakarta dibantu Tim Inafis dan Labfor.
- Pemagaran area stabling timur Stasiun Tugu Yogyakarta oleh PT KAI Daop 6.
- Penyerahan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
- Dukungan penuh PT KAI Daop 6 terhadap proses penyelidikan kepolisian.
- Penyelidikan internal PT KAI Daop 6 yang hasilnya akan disesuaikan dengan rekomendasi kepolisian.
Proses investigasi yang menyeluruh dan kolaboratif antara kepolisian dan PT KAI Daop 6 diharapkan dapat memberikan kepastian penyebab kebakaran dan langkah-langkah pencegahan yang efektif di masa mendatang untuk menjamin keselamatan dan keamanan operasional kereta api.