Sebagian Besar Narapidana Lapas Kutacane yang Kabur Telah Ditangkap
Sebagian Besar Narapidana Lapas Kutacane yang Kabur Telah Ditangkap
Keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengamankan narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Kamis, 13 Maret 2025 pukul 11.10 WIB, tercatat 33 dari 52 narapidana yang kabur pada Senin, 10 Maret 2025, telah kembali ke dalam sistem peradilan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dalam wawancara via telepon dengan Kompas.com.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 narapidana saat ini berada di Polres Aceh Tenggara, sementara 16 lainnya telah kembali ke Lapas Kutacane. Kepala Kakanwil menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pengembalian narapidana. Delapan dari 17 narapidana yang berada di Polres Tenggara ditangkap beberapa jam setelah insiden pelarian massal tersebut. Satu narapidana lainnya tengah dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Sisanya, menyerahkan diri secara sukarela, beberapa bahkan diantar langsung oleh keluarga mereka.
Keberhasilan program imbauan untuk menyerahkan diri tanpa sanksi menjadi kunci utama dalam proses pengembalian narapidana ini. Kakanwil Yan Rusmanto menjelaskan bahwa informasi mengenai pembebasan sanksi bagi narapidana yang menyerahkan diri telah disosialisasikan secara luas. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media dan melibatkan langsung pemerintah daerah. Langkah ini terbukti efektif dalam mendorong narapidana untuk kembali. Bahkan, pada Rabu, 12 Maret 2025, Dirjen Pas bersama Bupati Aceh Tenggara secara langsung menyampaikan informasi ini kepada para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Kabupaten Aceh Tenggara. Upaya koordinasi dan sosialisasi yang intensif ini terbukti efektif meningkatkan angka pengembalian narapidana.
Meskipun sebagian besar narapidana telah kembali, upaya pencarian terhadap 19 narapidana yang masih buron tetap berlanjut. Aparat penegak hukum terus bekerja keras untuk memastikan semua narapidana yang melarikan diri dapat kembali ke Lapas Kutacane dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Keberhasilan ini menunjukan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menangani kasus pelarian narapidana ini. Langkah-langkah preventif dan peningkatan keamanan Lapas Kutacane juga akan menjadi fokus perhatian ke depan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Berikut rincian narapidana yang telah kembali:
- 17 Narapidana berada di Polres Aceh Tenggara (8 ditangkap setelah kejadian, 1 di rumah sakit, sisanya menyerah).
- 16 Narapidana berada di Lapas Kutacane (menyerah).
Keberadaan 19 narapidana yang masih buron menjadi fokus utama upaya penegakan hukum selanjutnya. Upaya pencarian dan penangkapan akan terus dilakukan hingga semua narapidana berhasil diamankan.