Musisi David Bayu dan VISI Ajukan Uji Materil UU Hak Cipta ke MK: Mencari Kepastian Hukum dalam Sistem Royalti

Musisi David Bayu dan VISI Ajukan Uji Materil UU Hak Cipta ke MK: Mencari Kepastian Hukum dalam Sistem Royalti

David Bayu, musisi kenamaan Indonesia dan mantan vokalis band NAIF, bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI), secara resmi mengajukan uji materiil Undang-Undang Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil sebagai respon atas keresahan yang dirasakan para musisi terkait sistem royalti dan ketidakjelasan regulasi yang berlaku. Bersama 28 musisi lainnya, Bayu dan VISI berharap MK dapat memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi para pelaku industri musik di Indonesia.

Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta Selatan, Rabu (12/03/2025), David Bayu menjelaskan alasan di balik gugatan tersebut. Ia menekankan bahwa keresahan ini muncul dari ketidakpastian sistem yang berdampak pada para musisi, baik sebagai pencipta lagu maupun sebagai penyanyi. "Ketidakjelasan sistem ini membuat kami resah dalam menjalankan profesi," ujar Bayu. "Kami ingin mendapatkan kepastian hukum terkait hak cipta dan prosedur pembayaran royalti yang jelas dan transparan." Bayu menambahkan bahwa keresahan ini bukan hanya soal pembagian royalti semata, melainkan juga menyangkut kepastian hukum yang dibutuhkan agar para musisi dapat menjalankan aktivitas manggung dan berkreasi tanpa beban.

Bayu dengan tegas membantah anggapan bahwa para musisi enggan berbagi pendapatan dengan para pencipta lagu. Ia menyatakan bahwa para musisi justru ingin memastikan bahwa sistem pembagian royalti berjalan dengan adil dan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk tidak membayar royalti kepada pencipta lagu," tegasnya. "Sebaliknya, kami ingin sistem yang adil dan transparan untuk semua pihak." Bayu juga menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk menolak kewajiban membayar royalti, melainkan untuk meminta kejelasan dan kepastian hukum dalam penerapan UU Hak Cipta.

Melalui gugatan uji materiil ini, VISI dan para musisi berharap MK dapat memberikan interpretasi hukum yang lebih rinci mengenai definisi 'pengguna hak cipta' dalam UU Hak Cipta. Kejelasan definisi ini dianggap krusial untuk mencegah ambiguitas dan konflik dalam praktiknya. VISI telah merinci poin-poin penting dalam gugatan mereka di akun Instagram resmi organisasi tersebut, yang berfokus pada regulasi pembayaran royalti dan kepastian hukum bagi para musisi. Mereka menekankan pentingnya sistem yang jelas dan transparan untuk mendukung keberlangsungan industri musik Indonesia.

Kesimpulannya, gugatan uji materiil UU Hak Cipta yang diajukan oleh David Bayu dan VISI merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan iklim industri musik yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya kepastian hukum yang lebih jelas, diharapkan para musisi dapat berkarya dengan lebih tenang dan fokus pada pengembangan karya-karya berkualitas, tanpa harus dibayangi ketidakpastian regulasi dan mekanisme pembagian royalti yang rumit.

Poin-poin penting dalam gugatan uji materiil UU Hak Cipta:

  • Ketidakjelasan sistem royalti.
  • Ketidakpastian hukum terkait definisi 'pengguna hak cipta'.
  • Perlu adanya kepastian hukum untuk para musisi dalam menjalankan profesinya.
  • Menciptakan sistem yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik.