Defisit APBN Awal Tahun 2025 Capai Rp 31,2 Triliun, Tetap Sesuai Proyeksi

Defisit APBN Awal Tahun 2025: Rp 31,2 Triliun, Masih dalam Batas Aman

Pemerintah melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2025 mencapai angka Rp 31,2 triliun. Meskipun tercatat defisit, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa angka tersebut masih berada dalam koridor target APBN 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya. Defisit tersebut setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah proyeksi defisit tahunan sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.

Dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara hingga Februari mencapai Rp 316,9 triliun. Angka ini merupakan 10,5% dari total target APBN tahun ini. Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Meskipun pendapatan negara telah tercapai lebih dari 10%, realisasi belanja negara juga terbilang cukup tinggi, yakni mencapai Rp 348,1 triliun atau 9,6% dari total anggaran belanja negara. Belanja negara tersebut meliputi belanja pemerintah pusat, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L, serta transfer ke daerah. Selisih antara pendapatan dan belanja inilah yang menyebabkan terjadinya defisit.

Meskipun terjadi defisit, Sri Mulyani menekankan pentingnya melihat gambaran keseluruhan. Ia menjelaskan bahwa keseimbangan primer justru menunjukan surplus sebesar Rp 48,1 triliun. Surplus ini menandakan bahwa pendapatan pemerintah, tidak termasuk pembayaran bunga utang, masih lebih tinggi daripada pengeluaran pemerintah selain untuk pembayaran bunga utang. Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan negara yang relatif sehat dan terkendali pada tahap awal tahun anggaran.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa defisit APBN yang terjadi di awal tahun ini masih sesuai dengan perencanaan dan proyeksi yang telah disusun. Pemerintah telah memperhitungkan kemungkinan defisit di awal tahun, mengingat beberapa pos pendapatan negara biasanya baru akan terealisasi secara signifikan di pertengahan hingga akhir tahun. Dengan demikian, defisit APBN sebesar Rp 31,2 triliun pada akhir Februari 2025 tidak perlu menjadi kekhawatiran. Pemerintah akan terus memantau dan mengelola APBN secara cermat dan prudent untuk memastikan pencapaian target APBN 2025 secara keseluruhan.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan negara serta mengefisiensikan belanja negara agar tetap berada pada jalur yang telah direncanakan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN tetap menjadi prioritas utama.

Rincian Realisasi APBN Hingga Februari 2025:

  • Pendapatan Negara: Rp 316,9 triliun (10,5% dari target APBN)
  • Belanja Negara: Rp 348,1 triliun (9,6% dari target APBN)
  • Defisit: Rp 31,2 triliun (0,13% dari PDB)
  • Keseimbangan Primer: Surplus Rp 48,1 triliun