Realisasi Anggaran Bantuan Sosial Tembus Rp25,9 Triliun hingga Akhir Februari
Realisasi Anggaran Bantuan Sosial Tembus Rp25,9 Triliun hingga Akhir Februari
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja bantuan sosial (bansos) telah mencapai angka signifikan hingga 28 Februari 2025. Total realisasi belanja bansos tercatat sebesar Rp25,9 triliun, yang merupakan 19,2% dari total pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan program perlindungan sosial tetap berjalan optimal, meskipun di tengah upaya efisiensi anggaran di sektor lain.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menekankan bahwa belanja bansos merupakan prioritas nasional dan terbebas dari kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini memastikan penyaluran bansos tetap sesuai jadwal dan tepat sasaran. "Belanja bansos sebesar Rp25,9 triliun atau 19,2% dari pagu APBN telah disalurkan," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa periode Januari-Februari 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025). "Ini adalah belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi bawah." Suahasil juga membandingkan realisasi ini dengan tahun sebelumnya, mencatat peningkatan signifikan dari Rp22,5 triliun pada periode yang sama di tahun 2024.
Rincian realisasi bansos hingga akhir Februari 2025 meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Rp 7,3 triliun
- Kartu Sembako: Rp 10,3 triliun
- Bantuan Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN: Rp 7,7 triliun
- Bantuan PIP: Rp 0,6 miliar
- KIP Kuliah: Rp 156,3 miliar
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa total anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam APBN 2025 mencapai Rp 503,2 triliun, dengan realisasi hingga 28 Februari 2025 sebesar Rp 36,7 triliun (7,3% dari pagu anggaran). Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 496,7 triliun. Alokasi anggaran perlinsos terbagi menjadi:
- Kementerian/Lembaga (KL): 31% (Rp 153,4 triliun)
- Non-KL: 68% (Rp 339,1 triliun)
- Transfer ke Daerah (TKD): 2% (Rp 10,7 triliun)
Suahasil menegaskan kembali bahwa anggaran perlindungan sosial, yang meliputi berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau 10 juta keluarga, Kartu Sembako untuk 18 juta keluarga penerima manfaat, subsidi BBM, subsidi LPG, dan dana desa untuk bantuan langsung tunai, tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran. "Efisiensi anggaran lebih difokuskan pada belanja birokrasi, bukan pada perlindungan sosial," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan kesejahteraan rakyat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan.