Sistem Penukaran Uang Baru Secara Online di Pasuruan Menuai Kritik Warga
Sistem Penukaran Uang Baru Secara Online di Pasuruan Menuai Kritik Warga
Program penukaran uang baru yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang di Kota Pasuruan pada Kamis (13/3/2025) menuai sejumlah kritik dari warga. Sistem pendaftaran online yang diterapkan KPwBI dinilai kurang efektif dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat, terutama mereka yang kurang familiar dengan teknologi digital.
Sejumlah warga Pasuruan mengeluhkan ketidaktahuan mereka mengenai persyaratan pendaftaran online untuk penukaran uang baru tersebut. Sya'roni, warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, misalnya, mengaku kecewa karena perjalanan jauhnya dari Bangil ke Pasuruan hanya berakhir dengan kekecewaan. Ia baru mengetahui persyaratan pendaftaran online setelah tiba di lokasi penukaran uang di Alun-alun Kota Pasuruan. “Petugas bilang tidak bisa langsung tukar, harus pakai aplikasi dan sudah pesan sebelumnya,” ujarnya. Kekecewaan serupa juga diungkapkan Siti Aminah, warga Bugul Kidul, Kota Pasuruan, yang mengaku kesulitan mengakses informasi dan mendaftar melalui aplikasi karena keterbatasan teknologi. “Karena saya 'gaptek', tidak selalu update informasi,” katanya. Keduanya berharap proses penukaran uang ke depannya dapat disederhanakan dan lebih mudah diakses oleh semua kalangan.
Di sisi lain, terdapat pula warga yang telah berhasil menukarkan uangnya. Enjang Nurohmah, misalnya, mengaku telah mendaftar melalui aplikasi pintar.bi.go.id dan berhasil menukarkan uang sebesar Rp 2,5 juta. Pengalaman positif Enjang menunjukkan bahwa sistem online ini dapat berjalan efektif jika informasi dan aksesibilitasnya terjamin.
Nur Kholis, petugas KPwBI Malang, menjelaskan bahwa sistem pendaftaran online diterapkan untuk mengantisipasi antrean panjang dan desak-desakan. Kuota penukaran uang di Kota Pasuruan dibatasi sebanyak 300 orang dengan maksimal penukaran Rp 4,2 juta. Penukaran uang berlangsung dari pukul 09:00 hingga 12:00 WIB. KPwBI Malang telah menggelar penukaran uang serupa di beberapa wilayah kerjanya, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.
Meskipun demikian, respon warga terhadap kebijakan ini terpolarisasi. Terdapat kesenjangan akses informasi dan teknologi di antara masyarakat yang berdampak pada keberhasilan program penukaran uang ini. Kritik yang muncul ini mendesak KPwBI untuk mengevaluasi strategi sosialisasi dan mempertimbangkan solusi alternatif bagi masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi digital untuk memastikan pemerataan akses dalam program penukaran uang baru di masa mendatang. Pihak KPwBI juga mengumumkan jadwal penukaran uang selanjutnya yang akan diadakan pada tanggal 16 Februari 2025, dengan lokasi penukaran di Malang.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan KPwBI untuk meningkatkan program penukaran uang di tahun berikutnya:
- Sosialisasi yang lebih masif: Sosialisasi perlu dilakukan melalui berbagai media dan kanal yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok usia lanjut dan masyarakat yang kurang melek teknologi.
- Pilihan metode penukaran: Memberikan opsi penukaran uang secara langsung bagi masyarakat yang kesulitan mengakses teknologi digital.
- Peningkatan aksesibilitas aplikasi: Memastikan aplikasi pintar.bi.go.id mudah diakses dan dipahami oleh semua kalangan, termasuk masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi.
- Transparansi informasi: Menyediakan informasi yang jelas dan detail mengenai jadwal, mekanisme, dan persyaratan penukaran uang.
Kesimpulannya, program penukaran uang baru ini menuntut evaluasi menyeluruh untuk memastikan keberhasilan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.