Ribuan Rumah Dinas Hakim MA Tak Layak Huni, Keamanan dan Aksesibilitas Jadi Sorotan

Ribuan Rumah Dinas Hakim MA dalam Kondisi Memprihatinkan

Mahkamah Agung (MA) tengah menghadapi tantangan serius terkait kondisi rumah dinas para hakimnya. Sekretaris MA, Sugiyanto, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Kamis, 13 Maret 2025. Sebanyak 1.289 unit rumah dinas hakim dinyatakan tidak layak huni, dengan kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat pentingnya kenyamanan dan keamanan tempat tinggal bagi para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara independen.

Sugiyanto menjelaskan bahwa kerusakan tersebut diakibatkan oleh kurangnya perawatan dan pemeliharaan secara rutin. Akibatnya, infrastruktur dan fasilitas pendukung di rumah-rumah dinas tersebut jauh dari standar hunian yang aman dan nyaman. Lebih lanjut, beliau menyoroti masalah lokasi yang kurang strategis. Letak rumah dinas yang tidak ideal ini menyebabkan para hakim dan keluarga kesulitan mengakses fasilitas umum, sehingga berdampak pada kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

Keamanan Hakim Terancam, Sistem Keamanan Terpadu Diperlukan

Masalah tidak hanya berhenti pada kondisi fisik rumah dinas yang memprihatinkan. Sugiyanto menekankan bahwa keamanan para hakim merupakan aspek krusial yang tak boleh diabaikan. Ia menyatakan bahwa keamanan hakim bukan hanya terkait perlindungan saat bertugas, melainkan juga mencakup lingkungan tempat tinggal mereka. Rumah dinas yang berada di lokasi rawan dan minim sistem keamanan terpadu jelas meningkatkan risiko terhadap keselamatan hakim dan keluarga mereka.

"Keamanan hakim tidak hanya tergantung pada perlindungan saat bertugas, tapi juga di lingkungan tempat tinggalnya," tegas Sugiyanto. Beliau menambahkan bahwa rumah dinas yang layak dan berada dalam kompleks dengan sistem keamanan terpadu akan memberikan perlindungan yang lebih baik dan menciptakan rasa aman bagi para hakim dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara independen tanpa tekanan atau ancaman.

Sugiyanto berharap perbaikan dan peningkatan sistem keamanan di perumahan dinas hakim menjadi prioritas utama. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para hakim, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan tanpa beban. Peningkatan kualitas hunian dan keamanan lingkungan tempat tinggal menjadi faktor penentu terciptanya keadilan yang berkelanjutan.

Solusi Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Pemerintah, melalui Mahkamah Agung, diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi masalah ini. Langkah-langkah tersebut dapat mencakup:

  • Perbaikan dan Renovasi: Prioritas utama adalah perbaikan dan renovasi rumah dinas yang rusak. Hal ini memerlukan perencanaan yang matang dan alokasi anggaran yang cukup.
  • Peningkatan Sistem Keamanan: Implementasi sistem keamanan terpadu di kompleks perumahan dinas, termasuk penambahan CCTV, penjaga keamanan, dan sistem pengamanan lainnya, sangat penting.
  • Penetapan Lokasi Strategis: Evaluasi ulang lokasi rumah dinas yang kurang strategis dan jika perlu, relokasi ke lokasi yang lebih aman dan aksesibel.
  • Program Pemeliharaan Rutin: Penerapan program pemeliharaan rutin dan berkala untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Perbaikan kondisi rumah dinas hakim bukan hanya soal kenyamanan semata, tetapi juga berkaitan langsung dengan independensi dan integritas peradilan. Hakim yang merasa aman dan nyaman dalam lingkungan tempat tinggalnya akan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik, demi tegaknya keadilan di Indonesia.