Penurunan Permintaan Minyakita di Depok: Pedagang Ungkap Harga dan Takaran yang Tak Sesuai
Penurunan Permintaan Minyakita di Depok: Pedagang Ungkap Harga dan Takaran yang Tak Sesuai
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sukatani, Tapos, pada Kamis (13/3/2025) untuk menyelidiki peredaran minyak goreng Minyakita. Sidak ini menyusul laporan mengenai dugaan ketidaksesuaian takaran dan harga jual Minyakita di pasaran. Hasil sidak tersebut mengungkap penurunan drastis permintaan Minyakita oleh konsumen.
Dalam dialog dengan salah seorang pedagang, Ester (44), terungkap bahwa penjualan Minyakita mengalami penurunan signifikan. Ester, yang mengaku jarang menjual Minyakita, menyatakan bahwa saat ini permintaannya sangat lesu. "Dulu banyak yang mencari, sekarang sudah tidak lagi," ujar Ester. Ia menjelaskan bahwa penurunan permintaan ini terjadi meskipun ia masih memiliki stok Minyakita. Hal ini mengindikasikan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat terkait minyak goreng bersubsidi tersebut.
Selain penurunan permintaan, Ester juga mengungkapkan bahwa harga jual Minyakita di tokonya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menjual Minyakita seharga Rp 18.000 per kemasan, lebih tinggi dari HET sebesar Rp 15.700. Ester menjelaskan kenaikan harga tersebut disebabkan oleh harga beli yang tinggi dari distributor. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi distorsi pasar yang perlu ditindaklanjuti.
Sidak tersebut juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Depok untuk memverifikasi takaran isi kemasan Minyakita. Pengukuran terhadap empat kemasan Minyakita berukuran satu liter menghasilkan temuan yang cukup mengejutkan. Dua botol Minyakita dari produsen berbeda ditemukan memiliki volume yang lebih rendah dari yang tertera pada kemasan. Satu botol hanya berisi 700 ml, sementara botol lainnya hanya berisi 800 ml. Dua kemasan pouch lainnya, dari distributor berbeda, ditemukan sesuai takaran.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik kecurangan terkait takaran Minyakita. Kombinasi dari penurunan permintaan, harga jual di atas HET, dan dugaan ketidaksesuaian takaran menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran Minyakita untuk melindungi konsumen dan memastikan stabilitas pasar minyak goreng. Pemerintah Kota Depok berencana untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait temuan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.
Kesimpulan: Sidak di Pasar Sukatani mengungkap permasalahan multi-faceted terkait Minyakita, termasuk penurunan permintaan, harga jual di atas HET, dan dugaan manipulasi takaran. Temuan ini menekankan urgensi pengawasan yang lebih intensif guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar.