Jaringan Penyeludupan Senjata ke KKB Papua Terbongkar, Tujuh Tersangka Ditangkap

Jaringan Penyeludupan Senjata ke KKB Papua Terbongkar, Tujuh Tersangka Ditangkap

Operasi gabungan yang melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua Barat berhasil mengungkap jaringan besar penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi yang diduga ditujukan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Sebanyak tujuh tersangka telah diamankan dan sejumlah besar senjata serta amunisi disita sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Yuni Enumbi pada Kamis, 6 Maret 2025, di Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Saat penangkapan, Yuni Enumbi kedapatan membawa enam pucuk senpi dan 882 butir peluru di dalam mobilnya yang tengah menuju Wamena.

Penangkapan Yuni Enumbi menjadi titik awal pengungkapan jaringan yang terorganisir ini. Melalui pengembangan penyelidikan dan kerja sama antar-Polda, polisi berhasil melacak dan menangkap Teguh Wiyono di Bojonegoro, Jawa Timur. Dari tangan Teguh Wiyono, petugas mengamankan lima pucuk senpi, 982 butir amunisi, perangkat perakit senjata, dan sebuah mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut. Langkah investigasi kemudian berlanjut ke Papua Barat, dengan penangkapan Adi Pamungkas di Kabupaten Manokwari pada Sabtu, 8 Maret 2025. Pencarian di lokasi penangkapan Adi Pamungkas membuahkan hasil berupa dua pucuk senpi, 1.447 butir amunisi, serta komponen senjata rakitan yang disembunyikan secara terselubung di dalam sebuah bunker yang dicor semen dan ditutupi keramik. Bukti kuat ini menunjukkan adanya upaya terencana untuk menyembunyikan senjata dan amunisi secara terstruktur.

Jaringan tersebut ternyata juga menjangkau Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah pengembangan penyelidikan dari kasus Adi Pamungkas, polisi menangkap Edi Pamungkas di Kabupaten Sleman. Dari tangan Edi Pamungkas, polisi menyita empat pucuk senpi dan 262 butir amunisi. Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Petrus Rudolf Renwarin, mengapresiasi kerja sama antar-Polda yang berhasil membongkar jaringan ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran senjata ilegal dan menjaga keamanan di Papua.

Total barang bukti yang disita dalam operasi ini sangat signifikan, terdiri dari 17 pucuk senpi dan 3.573 butir amunisi. Jumlah senjata dan amunisi yang berhasil diamankan menunjukkan skala operasi penyelundupan yang cukup besar dan terorganisir dengan baik. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mengusut tuntas jaringan penyelundupan senjata ini. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menjerat para tersangka dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka, guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.

Rincian Tersangka dan Barang Bukti:

  • Yuni Enumbi: 6 senpi, 882 butir amunisi
  • Teguh Wiyono: 5 senpi, 982 butir amunisi, perangkat perakit senjata, 1 mobil pikap
  • Adi Pamungkas: 2 senpi, 1.447 butir amunisi, komponen senjata rakitan
  • Edi Pamungkas: 4 senpi, 262 butir amunisi

Total: 17 senpi, 3.573 butir amunisi