Menag Upayakan Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia di Tahun 2025

Menag Upayakan Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia di Tahun 2025

Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 M/1446 H, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan upaya diplomasi yang dilakukannya kepada otoritas Arab Saudi. Upaya tersebut difokuskan pada permohonan penambahan kuota petugas haji Indonesia untuk mendampingi jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci. Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa permintaan tambahan kuota ini didasarkan pada pertimbangan yang sangat penting dan telah disampaikan langsung kepada Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi.

Alasan utama pengajuan penambahan kuota tersebut adalah meningkatnya jumlah jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah penyandang disabilitas yang memiliki risiko tinggi selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. Diperkirakan jumlah jemaah lansia dan disabilitas yang membutuhkan pendampingan intensif mencapai antara 1.000 hingga 1.500 orang pada tahun ini. Meskipun pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota petugas haji sebesar 1% dari total jemaah, jumlah tersebut dinilai Menag Nasaruddin masih kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan pendampingan bagi jemaah Indonesia yang rentan.

Dengan total kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 orang (203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus), kuota petugas haji Indonesia yang ditetapkan hanya berjumlah 2.210 orang. Angka ini jauh lebih rendah dari kebutuhan riil di lapangan, khususnya mengingat meningkatnya jumlah jemaah lansia dan disabilitas. Oleh karena itu, Menag Nasaruddin secara intensif melobi pemerintah Arab Saudi agar mempertimbangkan penambahan kuota petugas haji tersebut.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin juga menjelaskan kepada pihak Saudi bahwa keterbatasan jumlah petugas haji dapat menimbulkan kendala operasional, terutama dalam hal komunikasi dan pendampingan jemaah. Beliau berargumen bahwa penambahan jumlah petugas haji, khususnya yang mahir berbahasa Indonesia, akan sangat membantu otoritas Saudi dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia dan mengurangi beban kerja petugas haji setempat. Hal ini juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Upaya diplomasi Menag Nasaruddin ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Permohonan tambahan kuota petugas ini diharapkan dapat diterima oleh pemerintah Arab Saudi, sehingga dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan khusus.