Misteri Kematian Bayi Dua Bulan di Semarang: Ayah Kandung yang Menghilang Setelah Mengaku Sebagai Pegawai Telkomsel

Misteri Kematian Bayi Dua Bulan di Semarang: Ayah Kandung yang Menghilang Setelah Mengaku Sebagai Pegawai Telkomsel

Kasus kematian tragis bayi perempuan berusia dua bulan, NA, di Semarang, Jawa Tengah, telah mengungkap serangkaian kejanggalan yang kini menjadi sorotan publik dan aparat kepolisian. Ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK, seorang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, menjadi fokus utama penyelidikan setelah dilaporkan menghilang pasca pemakaman anaknya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum ibu korban, DJ, Amal Lutfiansyah dan Alif Abdurrahman, terungkap fakta mengejutkan. Saat pertama kali berkenalan dengan DJ pada tahun 2023, Brigadir AK tidak memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian. Ia mengaku sebagai karyawan Telkomsel. Hubungan keduanya, menurut Amal, tidak dijelaskan secara rinci, hanya diketahui bahwa DJ saat itu masih berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi negeri di Semarang dan kini telah lulus. Identitas hubungan ini masih menjadi bagian dari investigasi.

Kronologi kejadian bermula pada Minggu, 2 Maret 2025. DJ dan Brigadir AK mengajak NA berbelanja di daerah Peterongan. Sebelum berbelanja, mereka sempat berfoto bersama. DJ turun dari mobil untuk berbelanja, sementara NA ditinggal bersama Brigadir AK selama kurang lebih 10 menit. Tragedi terjadi ketika DJ kembali ke mobil dan mendapati NA dalam kondisi lemas, bibirnya membiru. Brigadir AK mengatakan NA tersedak, namun sikapnya tidak menunjukkan kepanikan dan tidak ada upaya untuk segera menghubungi DJ untuk mendapatkan pertolongan. Kejanggalan ini menjadi titik awal kecurigaan.

NA segera dilarikan ke Rumah Sakit Roemani dan dirawat intensif di ICU. Sayangnya, nyawa NA tidak tertolong dan ia meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB akibat gagal napas. Hasil tes DNA yang dilakukan DJ membuktikan bahwa Brigadir AK adalah ayah biologis NA, membuatnya tak bisa mengelak dari tanggung jawab. Hasil tes DNA menunjukkan kecocokan 99,9 persen.

Kejadian ini semakin mencurigakan karena Brigadir AK menghilang setelah pemakaman NA di Purbalingga. Keluarga DJ yang berada di luar kota tidak mendapat informasi mengenai pemakaman tersebut. Ketidakhadiran Brigadir AK dalam masa duka dan sikapnya yang menghilang telah memicu kecurigaan besar. Sebagai seorang ayah dan anggota kepolisian, harusnyalah ia memberikan perlindungan dan rasa aman kepada anaknya, bukan malah sebaliknya.

Keluarga DJ akhirnya melaporkan Brigadir AK ke Propam Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025 dengan nomor laporan LP/B/38/3/2025/SPKT Polda Jawa Tengah. Kasus ini kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, telah mengkonfirmasi peningkatan status kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis bayi NA dan keberadaan Brigadir AK.

Poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Brigadir AK awalnya mengaku sebagai pegawai Telkomsel.
  • Brigadir AK menghilang setelah pemakaman anaknya.
  • Hasil tes DNA membuktikan Brigadir AK sebagai ayah biologis bayi NA.
  • Kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Jawa Tengah.
  • Keluarga korban melaporkan Brigadir AK ke Propam Polda Jawa Tengah.