BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Bahan Kimia Berisiko Kanker: Ribuan Sampel Diuji, Puluhan Tak Layak Konsumsi
BPOM Ungkap Hasil Pengawasan Takjil: Temuan Bahan Kimia Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil pengawasan intensif terhadap keamanan pangan, khususnya takjil atau makanan berbuka puasa, yang dilakukan selama periode 24 Februari hingga 26 Maret 2025. Pengawasan yang meliputi 592 pedagang di 127 lokasi berbeda ini menunjukkan temuan yang mengkhawatirkan terkait keberadaan bahan-bahan kimia berbahaya dalam sejumlah produk takjil yang beredar di pasaran. Dari total 1.221 sampel takjil yang diuji, sebanyak 1.193 sampel (91%) dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan. Namun, sebanyak 28 sampel (2,29%) dinyatakan tidak memenuhi syarat dan mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan konsumen.
Hasil pemeriksaan BPOM mengungkap adanya pencemaran bahan kimia berbahaya pada sejumlah takjil yang dijual. Temuan ini meliputi:
- Formalin: Tingginya persentase (42,89%) tahu dan mi basah yang mengandung formalin ditemukan di wilayah Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur. Kandungan formalin yang merupakan bahan pengawet berbahaya ini menimbulkan risiko serius bagi kesehatan konsumen.
- Boraks: Sebanyak 35,71% kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat teridentifikasi mengandung boraks, sejenis pengawet berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan kronis.
- Rodamin B: Temuan yang paling mengkhawatirkan adalah adanya pewarna tekstil berbahaya, Rodamin B, pada 21,43% sampel kerupuk merah dan bubur pacar cina, terutama di daerah Rejang Lebong dan Payakumbuh. Rodamin B diketahui bersifat karsinogenik dan berpotensi menyebabkan kanker.
Selain pengawasan takjil, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan kemasan di berbagai retail, meliputi pengecekan izin edar, kemasan, dan tanggal kedaluwarsa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberadaan produk yang aman dan terjamin mutunya di pasaran serta mencegah peredaran produk ilegal yang membahayakan konsumen.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memilih dan mengkonsumsi takjil. Beliau menekankan pentingnya memperhatikan kesegaran, warna, aroma, dan kemasan produk sebelum membeli. Untuk makanan kemasan olahan, masyarakat diimbau untuk memeriksa kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa guna memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. BPOM berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan keamanan pangan di Indonesia, dan akan mengumumkan hasil temuan secara lengkap pada tanggal 21 Maret 2025.
Pengawasan ketat dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi konsumen dari ancaman bahaya bahan kimia berbahaya dalam makanan. BPOM berharap kolaborasi antara pemerintah, produsen, dan konsumen akan menghasilkan lingkungan pangan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.