Penanganan Sampah Banjarmasin Menuai Kritik, Pemkot Janji Perbaikan

Penanganan Sampah Banjarmasin Menuai Kritik, Pemkot Janji Perbaikan

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Banjarmasin pada Rabu, 12 Maret 2025, untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap pengelolaan sampah di kota tersebut. Aksi ini ditandai dengan penempatan enam kantong sampah di halaman Balai Kota sebagai simbol protes terhadap kondisi kebersihan kota yang memprihatinkan. Para aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam AMPL menilai penanganan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih jauh dari kata memadai dan mendesak dilakukannya tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini.

Koordinator AMPL, Khairil, dalam orasinya menyampaikan bahwa menjamurnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar serta sampah yang berserakan di jalan-jalan telah mengganggu aktivitas warga dan memperburuk estetika kota. Ia menekankan bahwa permasalahan sampah di Banjarmasin tidak kalah seriusnya dengan masalah banjir yang sering melanda kota tersebut. AMPL memberikan ultimatum kepada Pemkot Banjarmasin untuk menunjukkan perbaikan nyata dalam penanganan sampah dalam waktu satu bulan. Jika tidak ada perubahan signifikan, AMPL mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar.

Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin, menyampaikan apresiasi atas kepedulian AMPL terhadap kebersihan kota. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Banjarmasin telah berupaya mengatasi permasalahan ini melalui berbagai langkah. Yamin menyebutkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengajukan surat audiensi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan telah melakukan upaya pemilahan sampah di beberapa titik. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai respon terhadap tuntutan AMPL untuk menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah sampah yang membelit kota Banjarmasin.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kritik yang disampaikan, Kepala DLH Kota Banjarmasin, Allive, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat buruknya penanganan sampah. Pernyataan maaf ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menunjukkan keseriusan Pemkot Banjarmasin dalam mencari solusi atas permasalahan ini. Namun, pernyataan maaf tersebut diiringi dengan penjelasan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ke depannya, transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengelolaan sampah sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan upaya perbaikan yang dilakukan oleh Pemkot Banjarmasin.

Langkah-langkah yang perlu dipertimbangkan oleh Pemkot Banjarmasin untuk mengatasi masalah ini antara lain:

  • Peningkatan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan optimalisasi pengelolaannya.
  • Peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah.
  • Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pembuangan sampah sembarangan.
  • Pengembangan program daur ulang sampah.
  • Peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan masyarakat.

Permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Kerjasama antara Pemkot Banjarmasin, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat krusial untuk menciptakan Banjarmasin yang bersih dan sehat.