Wali Kota Tangsel Imbau Warga Terkait Pengajuan THR: Hindari Paksaan dan Hormati Kemampuan Donatur
Imbauan Wali Kota Tangsel: Pengajuan THR Harus Tanpa Paksaan
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. Beliau menekankan pentingnya menghindari praktik pemaksaan dalam mengajukan proposal permintaan tunjangan hari raya (THR) atau yang sering disebut “uang ketupat” kepada pelaku usaha di wilayah Tangsel. Pernyataan ini disampaikan Benyamin Davnie saat ditemui di Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, Rabu (12/3/2025). Menurutnya, pengajuan proposal THR yang kerap meningkat menjelang Lebaran, ditujukan kepada berbagai jenis usaha, mulai dari warung makan kecil hingga perusahaan besar, perlu dilakukan dengan cara yang etis dan menghormati kemampuan masing-masing pihak.
Wali Kota menegaskan bahwa meskipun tidak melarang penyebaran proposal THR, namun praktik pemaksaan dalam proses pengumpulan dana tersebut sangat tidak dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum. "Saya tidak melarang pengajuan proposal, tetapi saya tekankan agar tidak ada pemaksaan. Pemaksaan dalam konteks ini termasuk tindak pidana yang harus dihindari," tegas Benyamin. Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa kemampuan memberikan bantuan berbeda-beda pada setiap individu atau entitas usaha. Oleh karena itu, penting bagi para pemohon untuk menerima bantuan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki donatur, tanpa adanya tekanan atau paksaan.
Pengalaman Pribadi dan Imbauan Kepada Aparat Penegak Hukum
Benyamin Davnie juga berbagi pengalaman pribadinya. Ia mengaku sering menerima proposal THR menjelang Idul Fitri, namun bantuan yang diberikannya bersifat pribadi dan tidak menggunakan anggaran resmi Pemerintah Kota Tangsel. "Saya akan berupaya membantu semampu saya, karena memang tidak ada alokasi anggaran resmi dari Pemkot untuk hal ini. Bantuan yang saya berikan bersifat personal," jelasnya. Lebih lanjut, Wali Kota mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik pemaksaan dalam pengajuan proposal THR. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan setiap kegiatan pengumpulan dana dilakukan dengan cara-cara yang beretika dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pentingnya Kesadaran Berbagi dan Saling Menghormati
Imbauan ini tidak hanya menekankan aspek legalitas, tetapi juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam membangun budaya berbagi yang saling menghormati. Menjelang hari raya, semangat berbagi memang tinggi, namun hal tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Dengan menghindari pemaksaan, diharapkan proses pengumpulan dana THR dapat berjalan lancar dan harmonis, menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan Idul Fitri di Tangerang Selatan. Wali kota berharap masyarakat dapat memahami dan menaati imbauan ini demi terciptanya lingkungan sosial yang lebih baik.
- Tidak diperbolehkan pemaksaan dalam meminta THR kepada pelaku usaha.
- Pentingnya menghargai kemampuan donatur dalam memberikan bantuan.
- Laporkan praktik pemaksaan ke pihak kepolisian.
- Bantuan dari Wali Kota bersifat pribadi, bukan dari anggaran Pemkot.
- Imbauan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama Idul Fitri.