Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang, Pencarian Korban dan Pemulihan Infrastruktur Jadi Prioritas
Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang, Fokus pada Pencarian Korban dan Pemulihan Infrastruktur
Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana (TDB) selama lima hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 12 Maret 2025. Keputusan ini diambil menyusul masih adanya sejumlah kendala pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut pada Kamis, 6 Maret 2025. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa perpanjangan status TDB ini difokuskan pada beberapa prioritas utama, antara lain pencarian korban hilang dan pemulihan akses infrastruktur yang terdampak.
"Tiga warga masih dinyatakan hilang akibat tertimbun longsor. Selain itu, akses jalan di sejumlah titik masih terputus, pasokan listrik belum stabil, dan sejumlah warga masih mengungsi," ungkap Deden melalui sambungan telepon, Rabu malam. Titik fokus utama saat ini adalah tiga kecamatan yang masih masuk zona merah: Palabuhanratu, Lengkong, dan Simpenan. Ketiga kecamatan ini masih memerlukan penanganan intensif mengingat kerusakan yang cukup signifikan dan kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Sukabumi, bencana alam tersebut telah menimbulkan kerusakan yang cukup luas. Sebanyak 11 lokasi tanah longsor dan 19 lokasi banjir tersebar di 19 desa. Bencana ini telah mengakibatkan enam orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya masih dinyatakan hilang dan diduga tertimbun longsor di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong. Upaya pencarian intensif masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan masyarakat setempat. Keterbatasan akses jalan menjadi kendala utama dalam upaya pencarian dan evakuasi.
Selain korban jiwa, bencana ini juga mengakibatkan kerusakan bangunan yang signifikan. BPBD mencatat, sebanyak 346 rumah mengalami kerusakan berat, 882 rumah rusak sedang, dan 1.531 rumah mengalami kerusakan ringan. Pemulihan rumah warga menjadi prioritas utama pascaperpanjangan status TDB ini. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyediakan bantuan berupa bahan bangunan dan pendanaan bagi para korban yang rumahnya mengalami kerusakan.
Pemulihan infrastruktur, khususnya akses jalan, juga menjadi fokus utama dalam upaya pemulihan pascabencana. Pembukaan akses jalan yang terputus sangat krusial untuk memperlancar distribusi bantuan logistik dan evakuasi korban. Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengoptimalkan sumber daya dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana. Upaya pemulihan juga mencakup pemulihan jaringan listrik dan komunikasi yang terputus guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan cepat dan efektif.
Perpanjangan status tanggap darurat bencana ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penanganan yang cepat dan terpadu bagi masyarakat yang terdampak bencana. Kerjasama dan koordinasi yang baik antar instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan relawan sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan lancar dan efektif, serta mengembalikan kehidupan masyarakat menuju normal.