40 Sekolah Swasta Jakarta Segera Terapkan Program Pendidikan Gratis

40 Sekolah Swasta Jakarta Segera Terapkan Program Pendidikan Gratis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera memberlakukan program pendidikan gratis di 40 sekolah swasta di wilayah tersebut. Pengumuman resmi terkait sekolah-sekolah yang terpilih akan disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Ima Mahdiah menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyelesaikan proses seleksi dan telah menetapkan 40 sekolah swasta yang akan berpartisipasi dalam program percontohan ini. Proses seleksi tersebut telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk lokasi sekolah yang berada di wilayah dengan jumlah penduduk menengah ke bawah yang aksesnya terbatas terhadap sekolah negeri. "Proses penentuan 40 sekolah ini telah melalui kajian yang matang oleh Dinas Pendidikan. Lokasi sekolah menjadi pertimbangan utama untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu," ujar Ima Mahdiah.

Program percontohan ini merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Program ini diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di Jakarta. Lebih lanjut, Ima Mahdiah menyampaikan bahwa program ini selaras dengan rencana jangka panjang untuk mewujudkan pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta di DKI Jakarta.

"Program ini merupakan langkah awal menuju tujuan mulia, yakni pendidikan gratis untuk semua. Kita menyadari bahwa perlu proses bertahap, mengingat keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, kami memulai dengan program percontohan ini terlebih dahulu," kata Ima Mahdiah, seraya menjelaskan bahwa program ini juga mempertimbangkan pengelolaan anggaran yang efisien dengan memanfaatkan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Langkah ini juga didukung penuh oleh rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pansus ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan arahan untuk mewujudkan program pendidikan gratis yang berkualitas dan berkelanjutan di masa depan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Hal ini akan memastikan keberlanjutan program dan memperkuat fondasi sistem pendidikan yang lebih inklusif di Jakarta. Dengan demikian, program pendidikan gratis di 40 sekolah swasta ini diharapkan menjadi langkah awal menuju terwujudnya akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.


Rencana ke depan: Program percontohan ini diharapkan dapat menjadi model yang efektif dan efisien, sehingga dapat diterapkan secara bertahap di sekolah-sekolah swasta lainnya di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan aksesibilitas yang setara bagi semua warga Jakarta, tanpa memandang latar belakang ekonomi.