Pemkab Madiun Fasilitasi Mudik Gratis Lebaran 2025, Layani 400 Pemudik Menuju Surabaya
Pemkab Madiun Fasilitasi Mudik Gratis Lebaran 2025, Layani 400 Pemudik Menuju Surabaya
Pemerintah Kabupaten Madiun, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menginisiasi program mudik gratis Lebaran 2025 guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Kabupaten Madiun yang merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Program yang menyediakan 400 kursi dalam delapan armada bus AC ini, dijadwalkan memberangkatkan pemudik menuju Surabaya pada Minggu, 6 April 2025. Pendaftaran program mudik gratis ini telah dibuka secara resmi pada Senin, 17 Maret 2025, dan akan ditutup setelah kuota terpenuhi.
Sekretaris Dishub Kabupaten Madiun, Ali Chakim, menjelaskan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh kepedulian Pemkab Madiun terhadap keselamatan dan kenyamanan warganya. Dengan menyediakan transportasi massal yang aman dan nyaman, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat serta mengurangi kemacetan dan kepadatan lalu lintas pada periode arus balik Lebaran.
Lebih lanjut, Ali Chakim menambahkan bahwa sosialisasi program mudik gratis ini telah gencar dilakukan melalui berbagai media, termasuk pemasangan banner di jalan protokol dan media sosial. Hal ini untuk memastikan informasi terkait program tersebut dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat Kabupaten Madiun. Pemberangkatan para pemudik akan dilepas langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, di Pendopo Ronggo Djoemeno.
Untuk memastikan ketertiban dan kelancaran proses pendaftaran, Dishub Kabupaten Madiun telah menerapkan sistem pendaftaran online melalui situs web resmi balikgratis.madiunkab.go.id. Pendaftaran dibuka selama dua minggu sebelum Lebaran, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri. Calon peserta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Madiun. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta akan menjalani proses verifikasi oleh petugas Dishub. Peserta yang telah diverifikasi akan mendapatkan e-tiket yang mencantumkan nomor kursi di dalam bus.
Program mudik gratis ini tidak hanya sekedar program transportasi, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Madiun dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, khususnya dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Madiun dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan kembali ke tempat perantauan dengan aman dan nyaman. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas, khususnya saat momen mudik dan balik Lebaran.
Persyaratan Pendaftaran:
- Memiliki KTP Kabupaten Madiun
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui balikgratis.madiunkab.go.id