Kontroversi Ngaben Mewah Jero Mangku Gede Pasek I Nengah Setar di Nusa Penida: Fakta di Balik Pembakaran Mobil dan Isu Emas Berlian
Kontroversi Ngaben Mewah Jero Mangku Gede Pasek I Nengah Setar di Nusa Penida: Fakta di Balik Pembakaran Mobil dan Isu Emas Berlian
Upacara Pitra Yadnya atau ngaben almarhum Jero Mangku Gede Pasek I Nengah Setar, tokoh masyarakat terpandang di Nusa Penida, Klungkung, Bali, pada Rabu, 12 Maret 2025, telah menyita perhatian publik. Upacara tersebut menjadi viral di media sosial, terutama karena beredar narasi yang menyebut ikut dibakar sejumlah barang mewah, termasuk sebuah mobil pikap baru, emas, dan berlian. Kehebohan ini pun memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan seputar tata cara upacara adat tersebut.
Konfirmasi kepada warga setempat membenarkan adanya pembakaran sebuah mobil pikap dalam upacara ngaben tersebut. Mobil tersebut digunakan untuk mengangkut jenazah almarhum dari rumah duka menuju Setra Desa Adat Sebunibus, Desa Sakti, Nusa Penida, sejauh 15 kilometer. Namun, informasi terkait pembakaran emas dan berlian masih simpang siur dan belum mendapatkan konfirmasi valid. Putra, seorang warga Nusa Penida, menegaskan kepada media bahwa hanya mobil pikap yang dibakar, sedangkan isu emas dan berlian masih belum jelas kebenarannya. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan Wayan Lasta, warga lainnya yang memberikan kesaksiannya.
Peristiwa ini memicu perdebatan publik mengenai kesesuaian praktik tersebut dengan adat istiadat setempat. Meskipun dalam kepercayaan Hindu Bali, terdapat tradisi untuk membekali jenazah dengan sejumlah perlengkapan untuk kehidupan selanjutnya, praktik pembakaran barang-barang bernilai tinggi seperti yang terjadi dalam kasus ini tetap menuai beragam opini. Kejelasan terkait asal usul barang-barang yang dibakar, khususnya emas dan berlian, serta kaitannya dengan surat wasiat almarhum menjadi penting untuk ditelusuri. Apakah benda-benda tersebut benar-benar dibakar, atau hanya sekadar rumor yang berkembang di tengah masyarakat?
Almarhum Jero Setar dikenal luas sebagai sosok yang disegani dan dermawan di Nusa Penida. Kesaksian dari Putra dan Wayan Lasta menggambarkan sosok almarhum sebagai seorang yang dikenal luas karena kepeduliannya terhadap masyarakat. Kedermawanan Jero Setar yang telah membantu masyarakat Nusa Penida, khususnya dalam pengurusan sertifikat tanah sejak tahun 1982 hingga 2000, semakin memperkuat citra positif almarhum di mata masyarakat. Sumbangannya yang besar kepada pura-pura di Nusa Penida juga menjadi bukti nyata dari kepedulian dan kedermawanannya.
Namun demikian, peristiwa ini juga menjadi momentum untuk kembali merenungkan makna dari upacara ngaben sebagai sebuah ritual suci, dan bukan sekedar ajang untuk memamerkan kekayaan. Perlu adanya pemahaman yang mendalam dan bijak dalam melaksanakan tradisi agar tidak melenceng dari nilai-nilai spiritual dan filosofis yang terkandung di dalamnya. Peristiwa ngaben Jero Setar ini menjadi catatan penting bagi masyarakat Bali untuk menjaga keseimbangan antara menghormati leluhur dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kearifan lokal yang luhur.
Catatan: Informasi mengenai detail surat wasiat almarhum dan penyelidikan lebih lanjut mengenai isu emas dan berlian masih dalam tahap penelusuran.