Pernyataan Ahmad Dhani Soal Naturalisasi Timnas Tuai Kecaman dan Panggilan MKD

Pernyataan Ahmad Dhani Soal Naturalisasi Timnas Tuai Kecaman dan Panggilan MKD

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, tengah menjadi sorotan publik menyusul pernyataan kontroversialnya mengenai naturalisasi pemain sepak bola untuk Timnas Indonesia. Ide yang disampaikan Dhani, yakni menaturalisasi pemain berusia di atas 40 tahun atau duda dengan cara menikahkan mereka dengan perempuan Warga Negara Indonesia (WNI), menuai kecaman luas dan berujung pada panggilan resmi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Usulan Dhani tersebut dinilai sejumlah pihak, termasuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sebagai pernyataan yang seksis dan merendahkan martabat perempuan. Komnas Perempuan dalam keterangan resminya pada Rabu, 12 Maret, dengan tegas mengecam pernyataan Dhani yang dianggap menempatkan perempuan semata-mata sebagai mesin reproduksi. Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan, menyatakan bahwa pernyataan Dhani tersebut menunjukkan pemahaman yang keliru dan berbahaya tentang peran perempuan dalam masyarakat. Pernyataan tersebut tidak hanya menyinggung kesetaraan gender, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia perempuan.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan juga menyoroti aspek rasisme yang tersirat dalam pernyataan Dhani. Pandangan yang seolah-olah mengunggulkan genetika pemain asing atas pemain lokal dinilai sebagai pernyataan yang merendahkan martabat bangsa Indonesia. Komnas Perempuan menekankan bahwa legislator memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, termasuk penghormatan terhadap kesetaraan gender dan prinsip-prinsip anti rasisme. Pernyataan Dhani dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

Menanggapi kecaman tersebut, MKD DPR menyatakan akan memanggil Ahmad Dhani untuk memberikan klarifikasi. Dek Gam, dalam pernyataan kepada wartawan, menegaskan bahwa surat laporan dari Komnas Perempuan telah diterima dan proses pemanggilan akan dilakukan sebelum DPR memasuki masa reses pada 21 Maret. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti aduan dan memperkuat kewibawaan DPR RI. Selain itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR dalam hal konstitusi, HAM, kesetaraan dan keadilan gender. Partai politik yang mengusung Dhani pun didorong untuk memberikan pengawasan dan pemahaman yang lebih baik kepada anggota DPR yang diusungnya.

Di sisi lain, Ahmad Dhani sendiri tetap bersikukuh bahwa pernyataannya tidak salah dan menganggap banyak pihak yang belum memahami maksud dari pernyataannya. Ia bahkan menyatakan akan tetap berupaya untuk menjodohkan pemain sepak bola asing dengan janda-janda di Indonesia, sebuah pernyataan yang kembali memicu kontroversi. Dhani juga menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam panggilan MKD DPR.

Kejadian ini menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab bagi anggota dewan dalam menyampaikan pendapat di publik. Pernyataan kontroversial Dhani bukan hanya menimbulkan gejolak sosial, tetapi juga menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas dan pengawasan terhadap anggota DPR dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM, kesetaraan gender, dan anti rasisme dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.