Pertamina dan Pemerintah Daerah Pastikan Akurasi Takaran BBM di Samarinda dan Kutai Kartanegara

Pertamina dan Pemerintah Daerah Jamin Akurasi Takaran BBM di Samarinda dan Kutai Kartanegara

PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, dalam kolaborasi erat dengan Pemerintah Daerah Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar), telah melaksanakan program tera ulang dan uji density terhadap dispenser bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop. Kegiatan pengawasan berkala ini, yang diselenggarakan pada Kamis, 7 Maret 2025, bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar metrologi dan menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM yang akurat dan transparan. Upaya ini merupakan bagian integral dari komitmen Pertamina dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.

Tim pengawasan gabungan tersebut menargetkan beberapa lokasi strategis, termasuk:

  • Pertashop No. 6P.75101 di Jalan Mohammad Said, Samarinda
  • SPBU 6475114 di Kutai Kartanegara

Proses tera ulang dan uji density melibatkan petugas terlatih dari Dinas Perdagangan Kota Samarinda dan Dinas Perdagangan Kutai Kartanegara. Kehadiran perwakilan pemerintah daerah ini menandakan komitmen bersama dalam mengawasi distribusi BBM dan memastikan perlindungan konsumen dari potensi praktik yang merugikan.

Hasil Pengujian Memastikan Kepatuhan Terhadap Standar

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, Edi Mangun, menekankan pentingnya kegiatan tera ulang ini dalam menjaga integritas distribusi BBM. Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Selasa, 12 Maret 2025, Edi Mangun menyatakan bahwa pengawasan ketat ini memastikan konsumen menerima BBM sesuai takaran yang telah ditetapkan. Pertamina berkomitmen untuk senantiasa mematuhi standar operasional yang tinggi dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan.

Arief Eko Prasetyo, Penera UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kutai Kartanegara, memberikan konfirmasi positif atas hasil pengujian. Beliau menyatakan bahwa seluruh dispenser BBM yang diperiksa telah memenuhi standar metrologi yang berlaku. Hal ini menepis kekhawatiran masyarakat akan potensi kecurangan dan memastikan transaksi jual beli BBM berlangsung adil dan transparan. Hasil pengujian ini menjadi jaminan bagi konsumen bahwa mereka mendapatkan BBM sesuai dengan harga dan kuantitas yang tertera.

Komitmen Bersama untuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

Kerjasama yang solid antara Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap distribusi BBM di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara. Melalui pengawasan rutin dan penerapan standar yang ketat, Pertamina dan pemerintah daerah berkomitmen untuk mencegah praktik kecurangan dan memastikan distribusi BBM yang aman, akurat, dan efisien. Komitmen ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan dan upaya untuk melindungi kepentingan konsumen.

Keberhasilan program tera ulang ini tidak hanya memastikan keakuratan takaran BBM, tetapi juga memberikan jaminan atas kualitas pelayanan dan transparansi dalam bisnis BBM di Kalimantan. Pertamina dan pemerintah daerah akan terus berkolaborasi untuk melakukan pengawasan yang berkelanjutan guna menjamin kepuasan dan perlindungan konsumen.