Perseteruan Pengacara dan Penyidik Kejagung: Tuduhan Pengancaman dan Perbedaan Versi BAP

Perseteruan Pengacara dan Penyidik Kejagung: Tuduhan Pengancaman dan Perbedaan Versi BAP

Sidang kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya kembali menghadirkan dinamika menarik. Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan tegas memperkuat klaimnya telah diancam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, dengan ancaman penyetruman selama proses pemeriksaan. Pernyataan ini disampaikan Lisa saat dihadapkan langsung dengan penyidik tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Konfrontasi ini menjadi titik krusial dalam mengungkap kebenaran di balik perbedaan versi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam kesaksiannya, Max Jefferson Mokola membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan dirinya sebagai satu-satunya penyidik bernama Max di Kejagung yang menangani kasus ini dan tidak pernah mengeluarkan ancaman terhadap Lisa Rachmat. Jaksa penuntut umum pun berupaya mengkonfirmasi hal ini dengan menanyakan apakah ada penyidik lain bernama Max di Kejagung, yang dibantah oleh Max Mokola. Perbedaan versi ini menjadi inti dari perdebatan sengit antara Lisa Rachmat dan penyidik Kejagung.

Lebih lanjut, Max Mokola menjelaskan bahwa keterangan Lisa Rachmat kerap berubah sejak awal pemeriksaan. Namun, ia menekankan bahwa semua perubahan tersebut telah dicatat dan terdokumentasi dengan baik di dalam BAP. Ia mendetailkan beberapa contoh perubahan keterangan Lisa, termasuk perihal dugaan pemberian uang kepada hakim Heru Hanindyo. Menurut Max Mokola, Lisa Rachmat awalnya mengaku memberikan uang kepada hakim tersebut, namun kemudian mengubah keterangannya beberapa kali. Meskipun demikian, Max Mokola menegaskan bahwa semua versi keterangan telah tercatat dalam BAP yang telah ditandatangani oleh Lisa Rachmat sendiri setelah diberikan kesempatan untuk membaca dan mengoreksi, termasuk kesalahan pengetikan (typo).

Lisa Rachmat membantah keterangan Max Mokola. Ia bersikeras telah meminta perubahan pada beberapa poin dalam BAP-nya, namun permohonannya tersebut tidak ditindaklanjuti. Ia menunjukkan catatan pribadinya sebagai bukti bahwa telah mengajukan permohonan perubahan keterangan, tetapi perubahan yang dimaksud tidak sepenuhnya dipenuhi. Bahkan, Lisa Rachmat juga kembali menegaskan tuduhan pengancaman penyetruman oleh Max Mokola. Ia menggambarkan situasi tersebut dengan detail, mengungkapkan bagaimana ia merasa terintimidasi oleh beberapa penyidik yang hadir saat itu.

Konfrontasi antara Lisa Rachmat dan Max Jefferson Mokola meninggalkan pertanyaan besar mengenai integritas proses penyidikan dan kredibilitas keterangan saksi. Perbedaan versi yang signifikan antara kedua belah pihak membuat majelis hakim harus cermat dalam menganalisis bukti dan kesaksian untuk mencapai keadilan. Sidang ini masih berlanjut dan akan menentukan apakah tuduhan pengancaman tersebut terbukti atau hanya merupakan bagian dari strategi pembelaan.

  • Ringkasan poin penting:
    • Pengacara Lisa Rachmat tetap bersikukuh diancam penyidik Kejagung.
    • Penyidik Max Mokola membantah tuduhan tersebut.
    • Perbedaan versi keterangan tercatat dalam BAP.
    • Lisa Rachmat meminta perubahan BAP, namun tak ditindaklanjuti.
    • Majelis hakim akan menganalisis bukti dan kesaksian untuk mencapai keadilan.