KSAD Jelaskan Alasan Kenaikan Pangkat Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya
KSAD Jelaskan Alasan Kenaikan Pangkat Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, memberikan klarifikasi terkait polemik kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet (Seskab), menjadi Letnan Kolonel. KSAD menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wewenang Panglima TNI dan dilandasi atas penilaian kinerja Mayor Teddy dalam melayani Presiden. Pernyataan ini disampaikan Jenderal Maruli di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/03/2025).
Jenderal Maruli menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) mengatur posisi Seskab berada di bawah Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), memungkinkan personel TNI atau Polri menduduki jabatan tersebut tanpa harus meninggalkan satuannya. "Karena beliau (Mayor Teddy) sudah setingkat Seskab, sudah ada Perpresnya Seskab di bawah Sesmilpres, sudah jelas itu. Sesmilpres itu semua ada, tentara, polisi, semua ada di situ,” jelas Jenderal Maruli. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat tersebut bukan semata-mata karena jabatan Seskab, melainkan karena dinilai mampu memberikan pelayanan optimal kepada Presiden. "Kami promosikan karena seorang Mayor bisa membuat Presiden nyaman, membuat Presiden bisa mendampingi dengan baik," tuturnya. KSAD bahkan menambahkan, "Apalah (pangkat) letkol itu, saya jenderal saja belum tentu bisa memfasilitasi beliau bekerja dengan baik, jadi Panglima TNI memberikan (kenaikan pangkat). Saya ikut melanjutkan dengan hasil diskusi kami." Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa kenaikan pangkat tersebut semata-mata karena faktor jabatan.
Lebih lanjut, KSAD menyoroti adanya kritik dan persepsi publik yang kurang tepat terkait kenaikan pangkat ini. Ia menolak intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam hal kebijakan internal TNI, termasuk perihal kenaikan pangkat Mayor Teddy. Jenderal Maruli menegaskan bahwa keputusan Panglima TNI didasarkan pada pertimbangan yang komprehensif dan objektif. Ia juga menanggapi isu ketidakadilan yang muncul, khususnya terkait angkatan Mayor Teddy yang bertugas di Papua dan belum mendapat kenaikan pangkat setara. "Ada orang temannya tentara yang pernah tugas di Papua, siapa temannya yang di Papua berapa orang yang pernah tugas di Papua?" tanya Maruli retoris. Ia melanjutkan, "Papua itu, bukan Papua yang bertempur, itu mungkin enggak sampai 5 persen, yang lain di Papua pinggiran saya tahu persis. Jadi, yang ribut-ribut misalnya tahu betul, ada tentara yang komplain, kenapa ini dia duluan, tetapi dia yang bertempur, enggak naik-naik. Saya ingin tahu orangnya siapa. Betul enggak pernah bertempur, cek betul berapa lama dia (di Papua)."
KSAD menekankan pentingnya verifikasi data dan informasi yang akurat sebelum membuat kesimpulan. Ia menyatakan bahwa penilaian kinerja dan kenaikan pangkat dalam tubuh TNI didasarkan pada sistem yang telah ditetapkan dan terbebas dari intervensi yang tidak berdasar. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada publik terkait polemik kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya.