Erick Thohir Tolak Usulan Pertamax Gratis, Tegaskan Pemisahan Kasus Korupsi dan Perbaikan Korporasi Pertamina
Erick Thohir Tolak Usulan Pertamax Gratis, Tegaskan Pemisahan Kasus Korupsi dan Perbaikan Korporasi Pertamina
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dengan tegas menolak usulan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, terkait pemberian Pertamax gratis sebagai bentuk permintaan maaf Pertamina atas dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki. Usulan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut. Dalam keterangannya di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025), Erick Thohir menekankan pentingnya pemisahan antara penanganan kasus hukum dan upaya perbaikan korporasi di Pertamina. Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani permasalahan yang melibatkan BUMN, dan segala upaya perbaikan harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan kajian yang komprehensif.
"Seluruh proses perbaikan di Pertamina membutuhkan kajian yang matang," ujar Erick Thohir. "Kita perlu memisahkan secara jelas antara penanganan kasus hukum dan upaya perbaikan kinerja perusahaan. Mencampur keduanya hanya akan mengaburkan proses dan menghambat upaya restrukturisasi," tambahnya. Erick Thohir menggunakan kasus PT Garuda Indonesia sebagai contoh. Saat proses hukum terkait kasus korupsi berlangsung, Kementerian BUMN secara terpisah mendorong transformasi perusahaan. Strategi ini terbukti berhasil, dengan Garuda Indonesia kini mampu melakukan restrukturisasi dan bahkan menambah armada pesawatnya. Keberhasilan ini, menurut Erick Thohir, menunjukkan pentingnya pemisahan penanganan kasus hukum dan upaya perbaikan kinerja korporasi untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas.
Lebih lanjut, Erick Thohir menjelaskan bahwa perbaikan administrasi di Pertamina memang diperlukan. Namun, hal ini harus dilakukan secara terpisah dan tidak dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Ia khawatir jika kedua hal tersebut dicampuradukkan, justru akan menghambat proses restrukturisasi dan perbaikan korporasi. "Kita harus memastikan agar peran korporasi tetap berjalan optimal," tegasnya. "Perbaikan administrasi penting, tetapi tidak boleh menghambat proses restrukturisasi dan perbaikan perusahaan secara keseluruhan."
Sebelumnya, Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, mengusulkan agar Pertamina memberikan Pertamax gratis sebagai bentuk permintaan maaf kepada masyarakat. Ia berpendapat bahwa permintaan maaf saja tidak cukup, dan Pertamina perlu memberikan kompensasi kepada konsumen yang terdampak dugaan pengoplosan BBM. Mufti Anam juga mendesak Pertamina untuk memanfaatkan platform MyPertamina sebagai salah satu cara untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen. Ia menilai, pemberian Pertamax gratis, meskipun tidak mungkin dilakukan dalam jangka waktu panjang, setidaknya dapat menjadi bentuk kompensasi dan upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pertamina. Mufti Anam menegaskan pentingnya Pertamina mendengar aspirasi publik dan mencari solusi yang tepat untuk mengganti kerugian konsumen yang terdampak.
Berikut poin penting dari pernyataan Erick Thohir: * Penanganan kasus korupsi Pertamina harus dipisahkan dari upaya perbaikan korporasi. * Upaya perbaikan di Pertamina membutuhkan kajian komprehensif. * Kasus Garuda Indonesia dijadikan contoh keberhasilan pemisahan penanganan hukum dan perbaikan korporasi. * Perbaikan administrasi di Pertamina perlu dilakukan, tetapi tidak boleh menghambat restrukturisasi. * Peran korporasi harus tetap berjalan optimal.
Kesimpulannya, pemerintah menekankan pentingnya pendekatan yang terstruktur dan terukur dalam menangani kasus ini, dengan tetap memprioritaskan pemulihan kinerja Pertamina dan perlindungan kepentingan konsumen. Mekanisme hukum akan berjalan sesuai prosedur, sementara upaya perbaikan korporasi akan dilakukan secara terpisah untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas.