Penggeledahan Kantor PTPN I Surabaya: Bareskrim Dalami Dugaan Korupsi Revitalisasi PG Asem Bagus

Penggeledahan Kantor PTPN I Surabaya: Bareskrim Dalami Dugaan Korupsi Revitalisasi PG Asem Bagus

Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melaksanakan penggeledahan di Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya, beralamat di Jalan Merak Nomor 1, pada Rabu, 12 Maret 2025. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga sore hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asem Bagus di Situbondo, yang merupakan aset PTPN I.

Sekitar sepuluh personel Tipikor Bareskrim terlibat dalam operasi penggeledahan ini. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa proses pengumpulan barang bukti masih berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Pihak PTPN I Regional 4, melalui Sekretariat Perusahaan & Hukum, Deni Willis Dajanie, telah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dajanie menyatakan bahwa kedatangan tim Bareskrim terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi PG Asem Bagus.

Dalam keterangan resminya, Dajanie menekankan komitmen penuh PTPN I Regional 4 untuk kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Pihak perusahaan, menurutnya, telah memberikan akses penuh kepada tim penyidik Bareskrim, termasuk menyediakan seluruh informasi dan data yang dibutuhkan. Pernyataan tersebut menegaskan sikap perusahaan untuk membantu proses investigasi secara profesional dan transparan.

Lebih lanjut, Dajanie menambahkan bahwa PTPN I Regional 4 senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta mematuhi prosedur operasional standar (SOP) dan prinsip-prinsip Akhlak dalam setiap kegiatan bisnisnya. Hal ini diungkapkan sebagai upaya untuk menegaskan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak PTPN I Regional 4 menyatakan akan terus menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi PG Asem Bagus ini telah memasuki tahap penyidikan. Penggeledahan di Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya merupakan langkah penting dalam upaya pengumpulan bukti dan pengembangan kasus. Hasil dari penggeledahan ini akan menjadi dasar bagi penyidik Bareskrim dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam proses hukum tersebut. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, yang diharapkan dapat mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset negara.

Catatan: Informasi waktu dan jumlah personel merupakan estimasi berdasarkan informasi yang tersedia.